Selasa, 07 Juli 2026

Kejatisu Terima Penitipan UP Kerugian Negara Rp3,5 Miliar

Abimanyu - Senin, 23 Juni 2025 18:12 WIB
Kejatisu Terima Penitipan UP Kerugian Negara Rp3,5 Miliar
(Kitakini.news/Abimanyu)
Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp3.500.000.000 dari Terdakwa IFS atas dugaan tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan

Kitakini.news -Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp3.500.000.000 dari Terdakwa IFS atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan atau pemotongan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 persen per Desa se kota Padangsidimpuan TA. 2023.

Baca Juga:

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, didampingi Kasidik Arif Kadarman, Kasi Penuntutan Sutan Harahap, Kasi Eksekusi Eksaminasi Rahman Nasution serta JPU Perkaranya, Senin (23/6/2025), menyampaikan uang pengembalian kerugian negara tersebut diantar langsung oleh penasehat hukumnya.

Berkaitan perkara itu Pasal yang didakwakan terhadap tedakwa IFS, lanjut Kasi Penkum adalah Primair Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Adapun total kerugian keuangan negara atas perkara ini adalah Rp5.962.500.000 dan sudah dititipkan sebesar Rp3.500.000.000 dan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
YBM PLN UP3 Padangsidimpuan Gelar Khitan Gratis bagi 50 Anak di Madina

YBM PLN UP3 Padangsidimpuan Gelar Khitan Gratis bagi 50 Anak di Madina

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Dema Festival UIN Syahada Padangsidimpuan Digelar, Lahirkan Siswa/Siswi Penuh Talenta

Dema Festival UIN Syahada Padangsidimpuan Digelar, Lahirkan Siswa/Siswi Penuh Talenta

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Terpilih Aklamasi, Andi Lumalo Harahap Nakhodai Partai Hanura Kota Padangsidimpuan Periode 2025–2030

Terpilih Aklamasi, Andi Lumalo Harahap Nakhodai Partai Hanura Kota Padangsidimpuan Periode 2025–2030

Komentar
Berita Terbaru