KPK Boyong 6 Orang Terjaring OTT di Medan ke Gedung Merah Putih
Kitakini.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Baca Juga:
Informasi ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya pada Jumat (27/6/2025). Ia membenarkan adanya kegiatan OTT oleh tim penindakan di lapangan.
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan enam orang. Malam ini mereka sedang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi.
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan.
"Operasi ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di lingkungan Kementerian PUPR, khususnya preservasi jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kitakini.news, diantara enam orang yang diamankan tersebut adalah Direktur PT DN berinisial K, kemudian ada politis berinisial SP, selanjutnya ada inisial RN dan tiga lainnya belum diketahui persis, namun ada yang berstatus sebagai ASN.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap keenam orang yang telah diamankan.
Rencananya, konferensi pers resmi mengenai hasil OTT ini akan disampaikan KPK pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Terbukti Melanggar Disiplin, Camat Medan Timur dan Lurah Aur Copot Jabatan
Chelsea Era Xabi Alonso Dibuka dengan Kemenangan Dramatis Atas Fulham
Guru PPPK Direncanakan Diambil Alih Pusat, Yahdi Khoir Minta Segera Implementasikan
Spurs Selangkah Lagi Dapatkan Cody Gakpo, Liverpool Mulai Dihubungi
GMP Sumut Desak KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek BMBK Cipta Karya Sumut