Jumat, 16 Oktober 2026

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembobol Toko, Gasak Uang dan Barang

Efendi Jambak - Senin, 31 Agustus 2026 12:00 WIB
Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembobol Toko, Gasak Uang dan Barang
Teks foto : Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakininews.co.id -Petugas Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah toko di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (30/8/2026).

Baca Juga:

Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho mengatakan bahwa personel mengamankan seorang pria berinisial AHP alias P (37). Penangkapan itu setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan saksi serta rekaman Cctv.

Adapun kejadian pencurian berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu korban datang untuk membuka toko dan menemukan kondisinya berantakan, terutama bagian seng.

"Korban juga menemukan adanya bekas kaki di atas meja setrika," jelas Kasat.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa barang-barang yang ada di dalam toko. Dari pemeriksaan tersebut, korban mengetahui sejumlah barang berharga dan uang miliknya telah hilang.

Atas laporan itu, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Komentar
Berita Terbaru