Sabtu, 04 Juli 2026

Pelaku Cabul di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap

Efendi Jambak - Selasa, 26 Agustus 2025 18:00 WIB
Pelaku Cabul di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap
Teks foto : Terduga Pelaku MAH diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Terduga pelaku cabul inisial MAH (36) warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, akhirnya diamankan jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Senin (25/8/2025).

Baca Juga:

Perbuatan cabul yang ia lakukan terungkap saat korban yang berusia 9 tahun melaporkan keluhannya kepada pihak keluarga dan dirinya di ancam untuk menuruti kemauan dari pelaku di sebuah kolam terbengkalai yang berada di kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

"Pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 sekira pukul 18.30 WIB, pelapor mengetahui dari keterangan Korban bahwa ia nya telah di cabuli oleh terlapor MH, kejadian itu terjadi pada hari Sabtu (16 Agustus 2025) sekira pukul 16.00 WIB serta mengancam korban untuk menuruti kemauan dari terlapor hingga terjadi perbuatan pencabulan. Ujar Kasi Humas AKP K Sinaga

Kemudian lanjutnya, atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna Proses lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/389/VIII/2025/SPKT/ POLRES PADANGSIDIMPUAN/ POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 21 Agustus 2025.

Lebih lanjut kata AKP K Sinaga, berdasarkan hasil lidik yang diperoleh dari keterangan pelapor, Korban, saksi saksi serta hasil VER bahwa perkara ini dapat ditingkatkan ke penyidikan dengan perkara Tindak Pidana "Perbuatan Cabul terhadap Anak" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 subs Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. I tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Berdasarkan hasil penyidikan yang ditemukan minimal 2 alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan petunjuk bahwa terhadap MAH dapat ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Komentar
Berita Terbaru