Jumat, 09 Oktober 2026

Kajati Pastikan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Aset PTPN I Reg 1 ke PT CItraland

Abimanyu - Rabu, 03 September 2025 14:16 WIB
Kajati Pastikan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Aset PTPN I Reg 1 ke PT CItraland
Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar. (Foto : Dok)
Kitakini.news - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KejatiMasyarakat Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengalihan aset PTPN I Regional 1 kepada pengembang PT Citraland. Desakan ini menyusul langkah Kejati yang telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait.

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, membenarkan bahwa penyidikan kasus yang diduga melibatkan korupsi tersebut sedang berlangsung.

Baca Juga:

"Kami sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan mengambil data serta dokumen penting. Semuanya sedang dalam proses dikaji," tegas Harli, Selasa (2/9).

Pernyataan Harli bahwa pengusutan ini "demi pembangunan Sumut yang bermartabat" ini menjawab kegelisahan masyarakat yang tindakan nyata dan transparansi proses hukum. Selain proses penggeledahan, masyarakat juga berhadap segera dilakukan proses hukum yang adil dan berintegritas.

Langkah penyitaan dokumen dari enam lokasi, termasuk kantor direksi PT Nusa Dua Propertindo, Kantor Pertanahan Deliserdang, dan kantor PTPN I sendiri, dianggap sebagai langkah awal. Masyarakat kini menunggu tindak lanjut konkret dan meminta Kejati bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Dukungan publik terus didorong untuk mengawal proses hukum ini agar tidak mandek. Tekanan dari masyarakat diharapkan dapat memastikan pemberantasan korupsi benar-benar ditegakkan, tidak hanya sekadar wacana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov

Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov

Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar

Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar

PH: Dakwaan Dugaan Korupsi Terhadap Joko Waskitono Masuk Ranah Pidana Umum

PH: Dakwaan Dugaan Korupsi Terhadap Joko Waskitono Masuk Ranah Pidana Umum

KPK Dalami Kaitan Nusron Wahid Dengan Uang Ratusan Miliar Diamankan dalam OTT

KPK Dalami Kaitan Nusron Wahid Dengan Uang Ratusan Miliar Diamankan dalam OTT

KPK OTT di ATR/BPN, Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq dan 16 Orang Diamankan

KPK OTT di ATR/BPN, Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq dan 16 Orang Diamankan

Hadapi Tuntutan 8 Tahun, Dante Sinaga dalam Pledoi: “Apa Salah Saya?”

Hadapi Tuntutan 8 Tahun, Dante Sinaga dalam Pledoi: “Apa Salah Saya?”

Komentar
Berita Terbaru