KPK OTT di ATR/BPN, Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq dan 16 Orang Diamankan
Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, Ketua DPP Partai GolkarFahd Arafiq turut diamankan KPK. Penindakan dilakukan di wilayah Jabodetabek dan berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Selain Fahd Arafiq, KPK mengamankan total 17 orang dalam operasi senyap tersebut. Mereka di antaranya pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah Tangerang Tardi, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Penangkapan tersebut menjadi perhatian karena perkara yang tengah didalami KPK berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK selanjutnya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing. Nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk peran masing-masing pihak serta aliran uang yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan.
Status hukum Fahd Arafiq dan pihak-pihak lainnya akan ditentukan KPK setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PDI Perjuangan Sumut Rampungkan Bantuan Tahap Pertama ke Karo
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Harahap Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi
Rico Waas Dorong Pembiayaan PNM Jadi Mesin Penggerak Usaha Ultra Mikro
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota adalah Hak Pelanggan, Bisa Rollover hingga Refund
HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045