Kejatisu Geledah Kantor Pelindo Regional I Belawan
Kitakini.news -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah dua lokasi di kawasan Belawan, Kota Medan, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor jasa Kepelabuhanan dan Kenavigasian tahun anggaran 2023–2024.
Baca Juga:
Plh Asisten Intelijen (Asintel) Kejatisu Bani Ginting mengatakan, penggeledahan dilakukan di Kantor PT Pelindo Regional I Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan dan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan, Rabu (29/10/2025).
"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti yang cukup dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dan penerimaan uang negara dari jasa kepelabuhanan dan kenavigasian," ujar Bani Ginting di Medan.
Menurutnya, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang berkaitan dengan kegiatan keuangan, data pelaporan, serta inventarisasi pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas kapal di wilayah pelabuhan.
Bani juga mengungkapkan, penggeledahan telah dilakukan sesuai ketentuan KUHAP dan berdasarkan Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn.
"Selain itu, penggeledahan juga menindaklanjuti Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumut Nomor Print-13/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025," tambahnya.
Pelaksanaan penggeledahan yang melibatkan puluhan Jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) ini merupakan bagian dari upaya Kejatisu untuk memastikan penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
"Kami berharap hasil penggeledahan ini dapat membantu penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, sehingga dapat diketahui siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini," tuturnya.
Sebelumnya, Kejatisu telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dan penerimaan PNBP dari jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan. (**)
Sejarah Berulang di Langkat? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, Kini Istri Terbit Renacana Menghitung Hari Dilantik Jadi Bupati
Kejari Samosir Tetapkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Sebagai Tersangka
Kasus Korupsi MBG Tambah Deretan 'Bintang' Jadi Tersangka
PH Mantan Kadis Sosial Samosir Minta Dakwaan Dinyatakan Batal Demi Hukum
Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi