Kamis, 09 Juli 2026

Datang Sendiri Tanpa Kuasa Hukum, Mantan Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejati Sumut Soal Dugaan Korupsi Aset PTPN

Abimanyu - Jumat, 31 Oktober 2025 18:31 WIB
Datang Sendiri Tanpa Kuasa Hukum, Mantan Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejati Sumut Soal Dugaan Korupsi Aset PTPN
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Foto : Dok)
Kitakini.news - Mantan Bupati Deli Serdang,Ashari Tambunan, datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum saat memenuhi panggilanKejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (30/10/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidanakorupsi pengelolaan dan penjualan aset PTPN I Regional IolehPT Nusa Dua Propertindo (NDP)melalui kerja sama operasional (KSO) denganPT Ciputra Land.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Sumut," ujarPlh Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, SH, MH, ketika dikonfirmasi dari Medan, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga:

Bani menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ashari Tambunan berlangsung selama sekitar lima jam, sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. "Pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala. Semuanya normal, meskipun beliau kini merupakan anggota DPR RI," tambahnya.

Menurut Bani, Ashari diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Deli Serdang saat proses pengalihan aset tanah PTPN berlangsung, terutama yang berkaitan denganaspek tata ruang wilayah. "Beliau datang sendiri, tanpa didampingi penasihat hukum," tegasnya.

Bani juga menyebutkan, penyidikan perkara dugaankorupsi penjualan aset PTPN Imasih terus berlanjut. "Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka dalam pengembangan perkara ini," ujarnya.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalampengelolaan, penjualan, dan pengalihan aset PTPN I Regional Iyang melibatkan lahan seluas sekitar8.077 hektare. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakniAskani(mantan Kepala Kanwil ATR/BPN Sumut),Abdul Rahim Lubis(mantan Kepala Kantor ATR/BPN Deli Serdang), danIman Subekti(Direktur PT Nusa Dua Propertindo).

Ketiganya diduga berperan dalam proses pengalihan aset milik PTPN I yang mengakibatkankerugian keuangan negara dalam jumlah besar. "Penyidikan masih kami kembangkan, dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan diperiksa," kata Bani Ginting menegaskan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1, BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat

Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1, BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat

Dorong Efisiensi Logistik, Pemprovsu Perkuat Konektivitas Kuala Tanjung–Penang Port

Dorong Efisiensi Logistik, Pemprovsu Perkuat Konektivitas Kuala Tanjung–Penang Port

Penertiban Pertambangan Ilegal Jangan Hanya di Madina, Pemprovsu Harus Sisir Daerah Lain

Penertiban Pertambangan Ilegal Jangan Hanya di Madina, Pemprovsu Harus Sisir Daerah Lain

Wabup Kutai Tinjau Pengembangan Agribisnis Aren di Pesantren Al Hidayah Deli Serdang

Wabup Kutai Tinjau Pengembangan Agribisnis Aren di Pesantren Al Hidayah Deli Serdang

Syah Afandin, Dari Anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati Hingga Menjadi Bupati Langkat, Berujung di KPK

Syah Afandin, Dari Anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati Hingga Menjadi Bupati Langkat, Berujung di KPK

Diikuti 3.650 Peserta, Sulaiman Pastikan Jambore Daerah XI Siap Digelar

Diikuti 3.650 Peserta, Sulaiman Pastikan Jambore Daerah XI Siap Digelar

Komentar
Berita Terbaru