Minggu, 05 Juli 2026

Dugaan Skandal Tiket Penyeberangan Padang–Mentawai, Pengguna Jasa Soroti Praktik ASDP Cabang Padang

Sukri Chaniago - Senin, 16 Februari 2026 15:19 WIB
Dugaan Skandal Tiket Penyeberangan Padang–Mentawai, Pengguna Jasa Soroti Praktik ASDP Cabang Padang
Aktivitas layanan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Padang, Padang, Sumatera Barat. (Foto : Sukri Chaniago)
Kitakini.news -Dugaan penyimpangan penjualan tiket penyeberangan mencuat di layananPT ASDP Indonesia FerryCabang Padang,Sumatera Barat. Praktik tersebut diduga berdampak pada ketersediaan tiket bagi pengguna jasa lain, terutama untuk distribusi kebutuhan pokok ke wilayahKepulauan Mentawai.

Berdasarkan keterangan sejumlah pengguna jasa, pihak ASDP Cabang Padang diduga menyarankan pengusaha truk tronton membeli tiket penyeberangan golongan V (truk sedang) secara daring. Namun saat proses naik kapal feri, tiket tersebut disebut diganti menjadi golongan VII (truk tronton). Hal ini diduga terjadi karena tiket golongan VII tidak tersedia dalam daftar penjualan tiket online.

Baca Juga:

Praktik tersebut disebut berdampak pada pengguna jasa lain yang membutuhkan tiket golongan V untuk mengangkut bahan kebutuhan pokok ke Kepulauan Mentawai. Sejumlah pengguna mengaku tidak memperoleh tiket karena kuota telah habis.

"Saya sangat kecewa. Kami sudah menunggu untuk memesan tiket golongan V guna mengangkut sembako ke Mentawai, tetapi justru truk proyek yang mendapatkan tiket," ujar salah seorang pengguna jasa.

Keluhan juga disampaikan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak ASDP Cabang Padang. Pengguna jasa menilai peristiwa tersebut merupakan kejadian pertama sejak sistem tiket daring diberlakukan pada rute Padang–Mentawai.

Sementara itu, perwakilan pengusaha truk tronton mengakui bahwa mereka disarankan membeli tiket golongan V sebelum keberangkatan. Setelah berada di kapal, tiket tersebut disebut diganti menjadi golongan VII.

"Kami memang disarankan membeli tiket golongan V dan kemudian diganti menjadi golongan VII. Sejak awal kami sudah melaporkan bahwa kendaraan yang diberangkatkan adalah truk tronton," kata salah satu perwakilan pengusaha.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah pengguna jasa penyeberangan berencana melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepadaKomisi Pemberantasan KorupsidanKejaksaan Republik Indonesiauntuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami akan melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang dan berharap kasus ini diproses sesuai hukum," ujar seorang pengguna jasa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ASDP Cabang Padang terkait dugaan praktik penjualan tiket tersebut.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru