Minggu, 05 Juli 2026

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Grosir Pandan, Ternyata Anak Korban

Efendi Jambak - Rabu, 18 Februari 2026 10:40 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Grosir Pandan, Ternyata Anak Korban
Teks foto : Pelaku pencurian di grosir Tapteng diamankan polisi. (Dok Humas Polres Tapteng)

Kitakini.news - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah toko grosir di Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan. Seorang pria berinisial ARS (25) diamankan petugas pada Senin dini hari (16/2/2026) di wilayah Kota Sibolga.

Baca Juga:

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian AP mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/40/I/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU yang dilaporkan oleh korban, Lahmuddin Simanjuntak (51), pada akhir Januari

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui korban pada Jumat (30/1/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat hendak membuka toko, korban mendapati kunci pintu dalam keadaan rusak.

Setelah diperiksa, sejumlah barang dagangan telah raib, di antaranya 35 tabung gas berbagai ukuran (3kg, 5kg, dan 12kg). 25 kg gula pasir dan 4 sak semen dan 2 ember cat ukuran 25 kg. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp10 Juta.

Berdasarkan keterangan di lapangan, dugaan mengarah kepada ARS yang merupakan putra kandung korban dan selama ini tinggal serumah.

Penangkapan bermula saat tim menerima informasi keberadaan terduga pelaku di seputaran Kota Sibolga pada pukul 03.15 WIB. Petugas segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan ARS tanpa perlawanan.

"Hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, ia tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang rekannya berinisial J dan E," ujar Iptu Dian AP dalam laporannya.

Barang-barang hasil curian tersebut diketahui telah dijual oleh para pelaku di beberapa titik di wilayah Pandan dan Sibolga. Saat ini, ARS telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak Sat Reskrim tengah melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut, antara lain Pengejaran terhadap dua terduga pelaku lain (J dan E) yang identitasnya telah dikantongi. Pencarian barang bukti hasil kejahatan yang telah dijual dan Pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi

Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi

Polres Tapteng Fasilitasi Perdamaian Ibu dan Anak Terkait Kasus Sepeda Motor

Polres Tapteng Fasilitasi Perdamaian Ibu dan Anak Terkait Kasus Sepeda Motor

Polres Tapteng Tangkap Penadah HP Curian, Pelaku Utama Masih Diburu

Polres Tapteng Tangkap Penadah HP Curian, Pelaku Utama Masih Diburu

Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi

Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi

Polres Tapanuli Tengah Gulung 10 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Polres Tapanuli Tengah Gulung 10 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Komentar
Berita Terbaru