Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Hudopanauli
Kitakini.news -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, Rabu (1/4/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Lapangan Mapolres.
Baca Juga:
Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana menyatakan bahwa reka ulang ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan. "Tujuannya untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan, sehingga modus operandi tersangka menjadi terang benderang," ujar Iptu Dian.
Rekonstruksi ini merujuk pada peristiwa berdarah yang terjadi pada Senin, 23 November 2025, di sebuah warung milik warga di Dusun III Hubu, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang.
Dalam kegiatan tersebut, tersangka utama, Dippos Hutabarat (40), memperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan detik-detik penyerangan terhadap korban, Edi Manalu (36). Perselisihan di lokasi kejadian menjadi pemicu tindakan kekerasan yang berujung maut tersebut.
Guna menjaga transparansi dan aspek legalitas, gelar rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Tim Inafis Polres Tapanuli Tengah, Perwakilan Kejaksaan Negeri Sibolga, LKBH Sumatera Utara (Pendamping Hukum) serta Saksi-saksi di lokasi kejadian dan keluarga korban.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah batu sungai, sebatang kayu sepanjang 80 cm, serta pakaian milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) Subsider Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan aman dan lancar. Tersangka bersikap kooperatif selama memerankan adegan, sementara keluarga korban mengikuti proses dengan tertib.
"Seluruh adegan diperagakan dengan baik oleh tersangka dan para saksi. Selanjutnya, berkas perkara akan segera kami rampungkan untuk dilimpahkan ke pihak Kejaksaan," tutup Kasat Reskrim.
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapiannauli, Sita Lima Unit Chromebook
Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti
Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon
Polres Tapteng Ungkap Pencurian Alkes RSUD Pandan Senilai Rp1,1 Miliar