Rabu, 19 Agustus 2026

Kejati Sumut Terbitkan Sprint Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I

Abimanyu - Sabtu, 18 April 2026 16:00 WIB
Kejati Sumut Terbitkan Sprint Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I
Teks foto : Gedung Kantor Kejati Sumut. (Abimanyu)

Kitakini.news - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerbitkan surat perintah tugas (sprint) terkait laporan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara.

Baca Juga:

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi, mengatakan penerbitan sprint tersebut merupakan tindak lanjut dari proses telaah laporan yang telah dinyatakan selesai.

"Sudah diterbitkan surat perintah tugasnya. Selanjutnya dilakukan pemanggilan, wawancara, serta pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket)," ujarnya ketika dihubungi dari Medan, Jumat (17/4/2026) kemarin.

Ia menjelaskan, pada tahap awal Kejati Sumut akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan laporan tersebut, termasuk pelapor maupun pihak lain yang relevan.

Namun demikian, pihaknya belum dapat merinci pihak yang akan dipanggil karena proses penanganan masih bersifat internal. "Belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap awal penanganan," katanya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya aksi unjuk rasa kelompok mahasiswa yang menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam penyaluran dana KIP Kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut.

Para mahasiswa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara transparan karena program KIP Kuliah bersumber dari anggaran negara untuk membantu mahasiswa kurang mampu.

Rizaldi menambahkan, hasil klarifikasi dan pulbaket tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan penanganan ke bidang tindak pidana khusus (Pidsus) apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

"Jika ditemukan indikasi pelanggaran dugaan korupsi, penanganan dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya dan diserahkan ke Bidang Pidsus," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut dan Kejati Sumut Teken MoU, Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Praktik Transaksional

Polda Sumut dan Kejati Sumut Teken MoU, Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Praktik Transaksional

‎Aksi Damai di Kejati Sumut, Massa Apresiasi Kejaksaan RI Berantas Korupsi

‎Aksi Damai di Kejati Sumut, Massa Apresiasi Kejaksaan RI Berantas Korupsi

Kajari Serdangbedagai Diamankan Intel Kejagung

Kajari Serdangbedagai Diamankan Intel Kejagung

Kejati Sumut Tegaskan Terbuka untuk Pers, Bantah Narasi Negatif

Kejati Sumut Tegaskan Terbuka untuk Pers, Bantah Narasi Negatif

LLDIKTI Wilayah I Sumut Tegaskan Penyaluran KIP di Sumut Sesuai Juknis

LLDIKTI Wilayah I Sumut Tegaskan Penyaluran KIP di Sumut Sesuai Juknis

Dugaan Korupsi KIP Kuliah, Kejatisu Panggil Kepala LLDikti Sumut

Dugaan Korupsi KIP Kuliah, Kejatisu Panggil Kepala LLDikti Sumut

Komentar
Berita Terbaru