Polres Karo Bongkar Barak Narkoba dan Perjudian di Tengah Kebun
Kitakini.news - Polres Karo menggerebek 2 lokasi yang diduga dijadikan sebagai penyalahgunaan Narkoba dan praktik perjudian. Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap Narkoba dan mesin judi jenis ikan-ikan.
Baca Juga:
Di lokasi tersebut, juga ditemukan 2 gubuk yang menurut informasi dari masyarakat, sebagai barak mengkonsumsi Narkoba dan praktek perjudian ini berada di Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, tepatnya di kawasan perladangan Tembuten.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati di lokasi ini sudah tidak ada lagi aktifitas, karena kedatangan petugas diduga sudah diketahui.
Namun dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik klip bekas dan alat hisap yang digunakan untuk mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu, dan satu unit mesin perjudian jenis mesin ikan- ikan yang ditemukan tersembunyi diantara tanaman perladangan.
Sebagai bentuk tindakan tegas, kedua bangunan ini langsung dibongkar oleh petugas. (**)
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara
Polisi Amankan Dua Pria Didiuga Picu Kericuhan Pertandingan Sepakbola di Tapteng
Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia
Bentengi Pelajar dari Produk Keuangan Ilegal, OJK Sumut dan Pemkab Karo Dorong Budaya Menabung Resmi