Polres Karo Bongkar Barak Narkoba dan Perjudian di Tengah Kebun
Kitakini.news - Polres Karo menggerebek 2 lokasi yang diduga dijadikan sebagai penyalahgunaan Narkoba dan praktik perjudian. Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap Narkoba dan mesin judi jenis ikan-ikan.
Baca Juga:
Di lokasi tersebut, juga ditemukan 2 gubuk yang menurut informasi dari masyarakat, sebagai barak mengkonsumsi Narkoba dan praktek perjudian ini berada di Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, tepatnya di kawasan perladangan Tembuten.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati di lokasi ini sudah tidak ada lagi aktifitas, karena kedatangan petugas diduga sudah diketahui.
Namun dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik klip bekas dan alat hisap yang digunakan untuk mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu, dan satu unit mesin perjudian jenis mesin ikan- ikan yang ditemukan tersembunyi diantara tanaman perladangan.
Sebagai bentuk tindakan tegas, kedua bangunan ini langsung dibongkar oleh petugas. (**)
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup
Jumat Berkah Polsek Bukit Kapur Bagi Sembako dan Bibit Pohon di Dumai
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tangkap Dua Tersangka di Kapal
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapiannauli, Sita Lima Unit Chromebook
Pura-pura Membeli, Komplotan Emak-emak Beraksi di Toko Emas Batubara Terekam Cctv