Polres Dairi Amankan 43 Orang Terlibat Kasus Narkoba
Kitakini.news -Tindakan Pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Dairi Sumatera Utara kian Gencar di lakukan Polres Dairi, dalam empat bulan terakhir. Sebanyak 31 kasus narkoba diungkap dengan mengamankan 43 orang tersangka.
Baca Juga:
Guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, masyarakat pun diajak untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait Narkoba.dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Dari 31 kasus ini, petugas mengamankan 43 orang, 1 diantaranya merupakan perempuan. Sementara itu, sebanyak 22 orang berperan sebagai pengedar, 2 orang sebagai kurir dan 19 orang lainnya merupakan pengguna.
Sedangkan dari 31 kasus ini, 20 kasus sudah masuk ke tahap penyidikan pihak kejaksaan dan 11 kasus diselesaikan melalui proses restorative justice. berupa rehabilitasi.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Rabu (29/4/2026), mengatakan dari para tersangka ini petugas mengamankan barang bukti berupa, 30,91 gram sabu, 423,40 Gram ganja kering, serta 10 batang pohon ganja.
Petugas juga turut menyita 8 unit sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka dalam menjalankan peredaran narkoba.
Mencegah semakin maraknya peredaraan narkoba, Kapolres Dairi meminta warga agar tidak takut untuk melaporkan kepada Petugas jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar lingkungan masing-masing.
Polres Tapanuli Tengah Gulung 10 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Operasi Antik Toba di Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba, 53 Tersangka Ditahan
Polres Tapteng Ungkap Delapan Kasus Narkoba dan Tersangka dalam Dua Pekan
Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Pematangsiantar, 17 Orang Ditangkap
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, 243 Butir Pil Disita