Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Pematangsiantar, 17 Orang Ditangkap
Kitakini.news - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 17 orang, selama periode 13 hingga 25 Mei 2026. Dari pengungkapan, polisi menyita 21,70 gram sabu, 6.3 kilogram ganja, 17 butir ekstasi, serta 4 mililiter etomidate dan meringkus 17 tersangka.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring bersama Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi dalam keterangan pers di Markas Polres Pematangsiantar, Selasa, 26 Mei 2026.
Irwanta mengatakan, pengungkapan merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Menurut dia, salah satu kasus yang menonjol dalam pengungkapan ialah peredaran ganja dengan barang bukti mencapai 6.3 kilogram. Dalam kasus itu, personel Satres Narkoba juga mengamankan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Ia menyebut, selain menyita barang bukti siap edar, petugas turut melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Irwanta mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika itu tidak terlepas dari kerja personel di lapangan serta informasi yang diberikan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Polres Pematangsiantar, lanjutnya, akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat dan melakukan pengembangan kasus untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.
Ia menegaskan, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Keluarga Jaka Malau Minta Polisi Terbitkan DPO 4 Pelaku yang Belum Ditangkap
Tak Sembunyi, Pria Ini Tanam Ganja dalam Pot dii Teras Rumah
Jerat Pasal 114 UU Narkotika Menanti 2 Tersangka Sabu di Pematangsiantar
Polisi Tembak Pemuda di Siantar yang Mencuri dan Membuat Korban Meninggal
Duduk di Warung Miliknya, Wanita 49 Tahun Ditangkap Bersama Puluhan Paket Sabu