Pemuda Ini Gasak Peralatan Audio Gereja di Tanahjawa Simalungun
Kitakini.news -Polisi mengungkap kasus pencurian inventaris milik gereja yang terjadi di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Pelaku berinisial SS (32) melakukan penyelidikan berdasarkan laporan pihak gereja terkait hilangnya sejumlah peralatan audio.
Baca Juga:
Kapolsek Tanahjawa, Banuara Manurung, mengatakan laporan diterima polisi pada 11 Mei 2026 melalui LP Nomor: LP-B/135/V/2026/Polsek/Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor kasusnya adalah Pdt Ralem Damanik.
Diterangkan Banuara, setelah menerima laporan pihaknya menyambangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
Selain itu polisi juga mengecek rekaman kamera pengawas di sekitar gereja hingga identitas pelaku diidentifikasi kepolisian.
"Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga hasil pencurian dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanahjawa," kata Kapolsek.
SS diketahui merupakan warga Huta III Cinta Raja, Kelurahan Tanjungpasir, Kecamatan Tanahjawa, Kabupaten Simalungun. Saat diperiksa penyidik, ia mengakui perbuatannya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit loudspeaker merek Russel, dua unit receiver wireless, serta sejumlah kabel penghubung ke amplifier yang merupakan peralatan milik gereja.
Pdt Ralem menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Tanah Jawa atas respons cepat dalam menangani laporan kehilangan yang dialami gereja yang dipimpinnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.