Operasi Antik Toba di Batubara, Sebanyak 33 Pengedar Narkoba Terjaring
Kitakini.news -Sebanyak 33 tersangka pengedar narkoba terjaring dalam operasi antik toba tahun 2026 yang digelar selama 21 hari di wilayah hukum Polres Batubara, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Para tersangka pengedar narkoba ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Batubara.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba, Rabu (3/6/2026), mengatakan bahwa operasi antik toba 2026 dilaksanakan mulai tanggal 13 mei hingga 2 juni 2026.
Selama operasi berlangsung, Satresnarkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 29 kasus narkotika. Lima kasus merupakan target operasi orang dengan lima tersangka.
Sementara enam kasus target operasi tempat berhasil diungkap dengan enam tersangka. Adapun 18 kasus non target operasi berhasil diungkap dengan 22 tersangka.
Secara keseluruhan, Polres Batubara berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 141,51 gram, sebelas butir pil ekstasi dan satu rokok elektrik mengandung obat bius etomidat.
Polres Batubara menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Polres Batubara juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika, sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan batubara yang bebas narkoba.
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja
Diduga Pasok Sabu ke Dua Personel Polres Samosir, Warga Sipil DPO
Berusaha Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Dutangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Bongkar Dugaan Pungli Polres Batubara, AKP Fadlun Malah Gagal Naik Pangkat
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta