Minggu, 04 Oktober 2026

Tekan Peredaran Narkoba, Polsek Padangbolak Ringkus Pria Asal Labuhanbatu

Efendi Jambak - Selasa, 12 Mei 2026 10:00 WIB
Tekan Peredaran Narkoba, Polsek Padangbolak Ringkus Pria Asal Labuhanbatu
Teks foto : Terduga Pelaku beserta barang bukti turut di amankan. (Dok Humas Polres Tapsel)

Kitakini.news -Upaya jajaran Polres Tapanuli Selatan khusunya Wilkum Polsek Padangbolak menekan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil.

Baca Juga:

Seorang pria berinisial APL (37) warga asal Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu diamankan polisi di kawasan perkebunan sawit PT. FR/ANJ, Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin, (11/5/2026), dini hari.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut yang langsung ditindaklanjuti personel Polsek Padangbolak dengan mendatangi lokasi yang disebutkan warga.

Kapolsek Padangbolak, AKP Abdul Hakim mengatakan saat personel tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan ketika didekati pria tersebut diduga sempat membuang sebuah bungkusan ke tanah.

"Begitu personel mendekat, yang bersangkutan terlihat membuang sesuatu. Anggota langsung mengamankan pelaku dan memeriksa area sekitar tempat ia berdiri," ujar AKP Abdul Hakim.

Menurut Kapolsek, dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi tiga bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat sekitar tiga gram.

"Pengakuan awal pelaku, barang itu dibeli untuk dijual kembali. Jadi bukan hanya untuk konsumsi pribadi," kata Kapolsek.

Setelah diamankan, APL bersama seluruh barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba menekankan bahwa pihaknya akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurutnya, pengungkapan ini tidak berhenti pada orang yang diamankan di lapangan, tetapi juga akan diarahkan untuk menelusuri pemasok barang haram tersebut.

"Ketika diintrogasi lebih lanjut, Pelaku mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang yang berdomisili di Rantauprapat seharga Rp600.000 per djinya. Sehingga kami akan dalami siapa pemasoknya, bagaimana pola peredarannya, dan apakah ada jaringan lain yang terlibat," tegas AKP Philip.

Lebih jauh kasat juga memastikan bahwa barang bukti yang diamankan akan diperiksa ke laboratorium forensik untuk kepentingan pembuktian hukum.

AKP Philip menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkoba. Maka warga diharapkan agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

"Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Identitas pelapor tentu akan kami lindungi," tegas Kasat mengakhiri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tangkap Dua Tersangka di Kapal

Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tangkap Dua Tersangka di Kapal

Kapolres Tapsel Turun ke Desa, Tinjau Kondisi Warga di Dua Kecamatan

Kapolres Tapsel Turun ke Desa, Tinjau Kondisi Warga di Dua Kecamatan

Satres Narkoba Polres Tapsel Hadir di Ponpes Darul Anwar As-Syakinin Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Satres Narkoba Polres Tapsel Hadir di Ponpes Darul Anwar As-Syakinin Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Wakapolres Tapsel Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri, Ini Pesannya

Wakapolres Tapsel Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri, Ini Pesannya

Wapres Kunjungi Tapanuli Selatan, Kapolres Kawal Pengamanan

Wapres Kunjungi Tapanuli Selatan, Kapolres Kawal Pengamanan

Sepanjang Agustus 2026, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus dan Borgol 13 Tersangka

Sepanjang Agustus 2026, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus dan Borgol 13 Tersangka

Komentar
Berita Terbaru