Selasa, 28 Juli 2026

Kasus Luis Hutabarat, KontraS Desak Seluruh Pelaku Disidang di Peradilan Umum

Azzaren - Rabu, 24 Juni 2026 18:00 WIB
Kasus Luis Hutabarat, KontraS Desak Seluruh Pelaku Disidang di Peradilan Umum
Teks foto : Kepala Operasional KontraS Sumatera Utara, Adinda Zahra, minta seluruh pelaku, termasuk yang berasal dari unsur militer, diadili melalui peradilan umum. (Eddy)

Kitakini.news -Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Sumatera Utara, kini turut mengawal proses hukum kasus yang menewaskan Luis David Hutabarat di area perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara, Kecamatan Kualuh Hulu.

Baca Juga:

Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Luis David Hutabarat pada 16 Juni lalu mendapat perhatian serius dari KontraS Sumatera Utara.

KontraS menegaskan akan mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang terlibat diproses secara transparan dan akuntabel.

Kepala Operasional KontraS Sumatera Utara, Adinda Zahra, Selasa (23/6/2026), meminta seluruh pelaku, termasuk yang berasal dari unsur militer, diadili melalui peradilan umum agar prinsip kesetaraan di hadapan hukum dapat ditegakkan.

"Kami menuntut agar seluruh pelaku, termasuk yang berasal dari unsur TNI, diadili di peradilan umum dan seluruh proses hukum dilakukan secara transparan," ujarnya.

Selain itu, KontraS juga membantah tudingan yang menyebut korban merupakan pelaku pencurian sawit. Menurut mereka, hingga saat ini tidak terdapat putusan hukum yang membuktikan tuduhan tersebut.

"Para korban ini bukanlah pelaku pencurian, seperti apa yang dituduhkan oleh Agrinas. Luis bukan pelaku pencurian," ujarnya.

Sementara itu, Polres Labuhanbatu telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Salah satunya berinisial BD, seorang purnawirawan TNI yang bekerja sebagai petugas keamanan di PT Agrinas Palma Nusantara.

Polisi menyebutkan hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat penekanan pada leher yang menyebabkan korban mengalami kekurangan oksigen atau mati lemas.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menahan tiga tersangka. Sementara seorang terduga lain yang masih berstatus anggota TNI aktif ditangani oleh Subdenpom Rantauprapat sesuai kewenangan hukum militer.

KontraS Sumatera Utara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berkekuatan tetap, sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh keadilan secara penuh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Warga Matraman Ditangkap Terkait Bentrokan yang Tewaskan Dua Orang

Tiga Warga Matraman Ditangkap Terkait Bentrokan yang Tewaskan Dua Orang

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Karina Ranau Kena Aniaya saat Jualan, Sudah Ditangani Polisi tapi Masih Trauma

Karina Ranau Kena Aniaya saat Jualan, Sudah Ditangani Polisi tapi Masih Trauma

“Delapan Bong Diamankan”, Polisi Musnahkan Barak Diduga Tempat Narkoba di Labura

“Delapan Bong Diamankan”, Polisi Musnahkan Barak Diduga Tempat Narkoba di Labura

Tangis Janda Empat Anak, Suami Tewas Diduga Dianiaya Beramai-Ramai

Tangis Janda Empat Anak, Suami Tewas Diduga Dianiaya Beramai-Ramai

Keluarga Jaka Malau Minta Polisi Terbitkan DPO 4 Pelaku yang Belum Ditangkap

Keluarga Jaka Malau Minta Polisi Terbitkan DPO 4 Pelaku yang Belum Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru