Senin, 31 Agustus 2026

Terkait Pemberitaan Persoalan Penganiyaan, Ini Klarifikasi Kapolsek Batangtoru

Efendi Jambak - Senin, 31 Agustus 2026 11:00 WIB
Terkait Pemberitaan Persoalan Penganiyaan, Ini Klarifikasi Kapolsek Batangtoru
Teks foto : Kapolsek Batangtoru, Iptu Danni M Sidauruk. (Dok Humas Polres Tapsel)

Kitakininews.co.id -Kapolsek Batangtoru, Iptu Danni M Sidauruk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mempersoalkan proses penanganan perkara dugaan penganiayaan yang saat ini ditangani jajarannya.

Baca Juga:

Iptu Danni menegaskan, setiap tindakan penyidik dalam perkara tersebut dilakukan berdasarkan proses penyidikan, fakta yang diperoleh selama pemeriksaan, alat bukti, serta mekanisme gelar perkara.

"Kami menghormati setiap pendapat maupun keberatan yang disampaikan, namun perlu kami tegaskan bahwa proses penanganan perkara ini berjalan berdasarkan prosedur penyidikan dan alat bukti yang diperoleh," kata Danni, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, perkara tersebut telah ditangani sejak laporan polisi diterima pada Juni 2026 dan penyidik melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Ia mengatakan, upaya penyelesaian melalui mediasi juga telah diberikan kepada para pihak, namun ketika penyelesaian tersebut tidak tercapai.

"Kami telah memberikan ruang kepada para pihak untuk menyelesaikan persoalan secara baik. Ketika tidak tercapai penyelesaian, penyidik tetap berkewajiban melanjutkan proses berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada," ujarnya.

Saling Lapor Diproses Berdasarkan Perkara Masing-masing

Terkait adanya laporan dari kedua belah pihak, Iptu Danni menegaskan bahwa keberadaan laporan yang saling berkaitan tidak serta-merta menentukan status hukum seseorang.

Kapolsek menerangkan bahwa setiap laporan polisi memiliki proses pembuktian masing-masing dan harus dinilai berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan pada perkara tersebut.

"Adanya saling lapor tidak dengan sendirinya membuat status hukum para pihak harus sama," tegasnya.

Ia menambahkan, penyidik tidak mendasarkan penanganan perkara pada siapa pihak yang melapor maupun dilaporkan, tetapi pada hasil proses hukum yang dilakukan.

"Siapa pun yang berhadapan dengan proses hukum tetap memiliki hak yang sama, sementara penyidik bekerja berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Selanjutnya mengenai keberatan terhadap prosedur penyidikan, Iptu Danni menegaskan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk menggunakan mekanisme hukum maupun pengawasan yang tersedia.

Dirinya juga meminta agar setiap tudingan terhadap aparat disampaikan secara bertanggung jawab dan, apabila menyangkut dugaan pelanggaran, dilengkapi dengan informasi maupun bukti yang dapat diperiksa.

"Kami tidak ingin berpolemik melalui ruang publik, apabila terdapat informasi mengenai dugaan pelanggaran anggota, silakan disampaikan melalui mekanisme resmi agar dapat ditindaklanjuti secara objektif," tegasnya.

Terakhir, Iptu Danni memastikan Polsek Batangtoru tetap menjalankan penanganan perkara secara profesional dan transparan dengan tetap menghormati hak seluruh pihak.

"Kami menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat maupun melakukan pembelaan hukum. Pada saat yang sama, penyidik tetap mempunyai kewajiban menyelesaikan perkara berdasarkan fakta, alat bukti dan prosedur hukum," pungkas Danni.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi

Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi

DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa

DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa

Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas

Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas

Kapolres Tapsel Pimpin Sertijab Kapolsek Batang Toru

Kapolres Tapsel Pimpin Sertijab Kapolsek Batang Toru

Tiga Warga Matraman Ditangkap Terkait Bentrokan yang Tewaskan Dua Orang

Tiga Warga Matraman Ditangkap Terkait Bentrokan yang Tewaskan Dua Orang

Komentar
Berita Terbaru