Sempat Saling Serang Hingga Rusak Fasilitas, Warga Dua Desa di Tapsel-Tapteng Berdamai
Kitakininews.co.id -Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sibabangun Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Polsek Batangtoru Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memfasilitasi pertemuan mediasi antar warga dua desa.
Baca Juga:
Langkah ini diambil pasca-terjadinya perselisihan fisik dan perusakan fasilitas yang melibatkan oknum warga Desa Sihapas (Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah) dengan warga Desa Pardamean (Kecamatan Muarabatangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan) pada Rabu (17/6/2026) lalu.
Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Batangtoru ini dihadiri Kapolsek Sibabangun Iptu Totok C Wahono, Kapolsek Batangtoru AKP Penggar M Siboro, Kepala Desa Sihapas Merlius Ndraha, Kepala Desa Pardamean Maratukon Ritonga, serta perwakilan tokoh masyarakat dan keluarga dari kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C Wahono menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi. Ia mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali ataupun meluas. Kami sangat mengharapkan masing-masing pihak, baik aparatur desa maupun tokoh masyarakat, dapat memberikan pengertian kepada warganya untuk menahan diri demi kebaikan bersama," ujar Iptu Totok kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Batangtoru AKP, Penggar M Siboro. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian pada prinsipnya siap menindaklanjuti perkara ini secara hukum demi keadilan, namun tetap mendukung penuh jika kedua belah pihak membuka ruang penyelesaian di luar proses hukum atau keadilan restoratif.
Meskipun dalam pertemuan tersebut belum melahirkan keputusan final terkait penyelesaian perkara, kedua pihak aparatur desa menunjukkan itikad baik dengan menyepakati komitmen bersama untuk menjaga ketertiban wilayah. Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk surat kesepakatan Kamtibmas.
Hingga saat ini, pihak kepolisian tetap membuka ruang komunikasi yang transparan dan mempersilakan para pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum resmi melalui laporan polisi di Polsek Batangtoru.
Melalui mediasi ini, Polsek Sibabangun dan Polsek Batangtoru berharap adanya sikap kooperatif dan keterbukaan dari seluruh pihak agar langkah-langkah penanganan selanjutnya dapat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif.
Truk Tangki Lindas Kantor Desa dan Empat Rumah, Sopir Tewas
Penemuan Mayat Gemparkan Warga Desa Sialogo, Ini Kata Kapolsek Batangtoru
Saling Serang Pemuda di Belawan Sebabkan Dua Rumah Terbakar, Polisi Kejar Pelaku
Tawuran Dua Kelompok Pemuda Berujung Pengrusakan Rumah Warga
Viral Berita Penemuan Mayat di Aliran Sungai Batangtoru, Ternyata Hoax