DPRD Sumut Desak Kasus Kekerasan Dua Bocah di Dairi Diusut Tuntas, Orang Tua dan Pihak Lain Diminta Diperiksa
Kitakininews.co.id -MEDAN : Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Mangapul Purba, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan kekerasan fisik terhadap dua bocah bersaudara di Kabupaten Dairi. Ia meminta penyelidikan tidak berhenti pada bibi korban berinisial RS (52) yang telah diamankan polisi.
Baca Juga:
Mangapul yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut menilai aparat perlu menelusuri keberadaan dan tanggung jawab orang tua korban serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya benar-benar marah melihat kejadian seperti ini. Anak yang masih kecil dan tidak berdaya justru mengalami kekerasan. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan," tegas Mangapul Purba dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut Mangapul, aparat perlu mencari ibu kandung kedua korban dan mendalami kemungkinan adanya unsur penelantaran anak. Pemeriksaan terhadap orang tua dinilai penting untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh.
"Mamak kandungnya juga harus dicari. APH harus melihat apakah ada unsur menelantarkan anak atau tidak. Jangan hanya berhenti pada orang yang diduga melakukan kekerasan," ujarnya.
Selain orang tua korban, Mangapul meminta suami RS turut diperiksa. Ia menilai pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mengetahui dugaan kekerasan terhadap kedua anak tersebut.
"Jangan-jangan suami pelaku penganiayaan mengetahui kejadiannya dan membiarkan atau memang tidak tahu, semuanya harus didalami," katanya.
Mangapul juga meminta pemerintah memastikan kedua korban mendapatkan penanganan secara menyeluruh, mulai dari perawatan medis, pendampingan psikologis hingga perlindungan maksimal.
Menurutnya, perhatian terhadap kondisi korban tidak boleh berhenti setelah proses hukum berjalan. Anak yang telah mengalami kekerasan membutuhkan pemulihan dan jaminan keamanan agar tidak kembali mengalami trauma maupun kekerasan.
"Jangan sampai anak-anak yang sudah menjadi korban ini kembali menjadi korban untuk kedua kalinya karena tidak mendapatkan perlindungan," pungkasnya.
Sebelumnya, dua bocah laki-laki di Kabupaten Dairi, AGP (7) dan adiknya, AP (6), diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan bibi kandung mereka berinisial RS (52). RS telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan tersebut.
Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Terungkap, Bibi Kandung Diamankan Polisi
Bobby Yakinkan Dewan, Dana Bansos Dibayarkan Dalam Sepekan
Guru PPPK Direncanakan Diambil Alih Pusat, Yahdi Khoir Minta Segera Implementasikan