Hendak Transaksi Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan Seorang Residivis
Kitakininews.co.id - Satresnarkoba Polres Padang Sidimpuan menangkap seorang residivis kasus Narkotika saat diduga hendak melakukan transaksi di kawasan Jalan Penghulu Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara.
Baca Juga:
Penangkapan tersebut berlangsung, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan akan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Sidimpuan, AKP Juli Purwono, kepada wartawan, Minggu (19/7/2026) menjelaskan informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
"Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di pinggir Jalan Penghulu Rambin, tepatnya di samping mini market," jelas Kasat.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut. Pria yang diamankan itu diketahui berinisial RSP alias B (40), warga Jalan Penghulu Rambin. Berdasarkan data kepolisian, RSP merupakan residivis kasus Narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan Bruto 0,31 Gram yang dipegang menggunakan tangan kanannya.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa sebuah sedotan plastik yang diduga digunakan sebagai sendotan Sabu, uang tunai sebesar Rp80 Ribu, sebelas plastik klip transparan kosong, gunting, serta dua lembar tisu.
Juli menerangkan, setelah diinterogasi di lokasi, RSP mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang diketahui berinisial MR X, yang berdomisili di wilayah Kelurahan Wek II, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara.
"Saat ini, yang bersangkutan masih dalam penyelidikan. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan V Kelurahan Bincar, Ilham Irson Harahap, guna menjamin transparansi pelaksanaan tindakan kepolisian.
"Kini, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Padang Sidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terangnya
Dalam kesempatan ini, Juli mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dugaan peredaran Narkotika dapat segera ditindak.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memberantas peredaran gelap Narkotika di Kota Padang Sidimpuan," tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba. (**)
Ayo! LakukanTiga Hal Sederhana Ini agar Gula Darah Tak Naik Usai Makan
Ini Alasan Kenapa Orang Lupa Balas Pesan Teks; Jangan Keburu Negatif
Google Gemini Gratis, Gebrakan XLSMART dan Google bagi Pelanggan XL, AXIS, dan Smartfren
LG Boyong Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI 2026 ke Medan
Calon Prajurit TNI Ditemukan Tewas, Danrindam Bukit Barisan Buka Suara