Kamis, 16 Juli 2026

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kamar Hotel Kawasan Pandan

Efendi Jambak - Kamis, 16 Juli 2026 19:30 WIB
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kamar Hotel Kawasan Pandan
Teks foto : Pelaku dan barang bukti di amankan petugas. (Dok Humas Polres Tapteng)

Kitakininews.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria yang diduga bertindak sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Penangkapan tersebut dilakukan di kamar hotel kawasan Jalan Sibolga - Padangssidimpuan, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, S.H., mengonfirmasi identitas pelaku yang diamankan adalah RS (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan informasi mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi warga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Kasmin Nadeak melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Saat petugas melakukan pemeriksaan di dalam kamar hotel, terduga pelaku ditemukan berada di lokasi dan langsung diamankan. Dari hasil penggeledahan di atas meja kamar hotel, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto keseluruhan 3 gram.

Selain itu, petugas juga menyita dua buah plastik klip besar bening, 18 buah plastik klip kecil bening, satu set alat hisap sabu atau bong, satu unit ponsel merk Oppo berwarna biru, satu buah pisau lipat, serta dua buah mancis.

Berdasarkan hasil interogasi awal di tempat kejadian, RS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A yang berada di kawasan Batu Harimau. Petugas kepolisian telah melakukan upaya pengembangan ke lokasi yang disebutkan, namun pria berinisial A tersebut belum berhasil ditemukan dan saat ini masih dalam proses pencarian oleh petugas.

Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, RS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Tapanuli Tengah untuk proses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Petugas Amankan Pemuda di Pinangsori Gegara Curi Sawit Perusahaan Swasta

Petugas Amankan Pemuda di Pinangsori Gegara Curi Sawit Perusahaan Swasta

Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi

Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi

Penggeledahan Kamar Hotel di Siantar Ungkap Peredaran Sabu

Penggeledahan Kamar Hotel di Siantar Ungkap Peredaran Sabu

Polsek Gunungmalela Ringkus Remaja Pria dengan 1,78 Gram Sabu di Pinggiran Sungai

Polsek Gunungmalela Ringkus Remaja Pria dengan 1,78 Gram Sabu di Pinggiran Sungai

Polres Tapteng Fasilitasi Perdamaian Ibu dan Anak Terkait Kasus Sepeda Motor

Polres Tapteng Fasilitasi Perdamaian Ibu dan Anak Terkait Kasus Sepeda Motor

Komentar
Berita Terbaru