Rabu, 23 September 2026

Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Masuk Tempat Hiburan Malam, Laporkan Akun Medsos ke Polisi

CT2 - Rabu, 23 September 2026 15:50 WIB
Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Masuk Tempat Hiburan Malam, Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Kepala SPPG Tebingtinggi, Iqbal Akbar, didampingi kuasa hukum usai membuat pengaduan ke Polrestabes Medan, Selasa, 22 September 2026. (Foto : Xid)

Kitakininews.co.id -MEDAN : Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tebingtinggi, Iqbal Akbar, membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait dirinya disebut mendatangi tempat hiburan malam.

Baca Juga:

Merasa nama baik dan pekerjaannya dicemarkan, Iqbal memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Sambil menunjukkan surat tanda terima laporan polisi, Iqbal menyebut laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/B/4079/IX/2026/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Iqbal menegaskan, tudingan yang diarahkan kepadanya tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Ia menyebut narasi yang beredar telah memutarbalikkan fakta mengenai keberadaannya di lokasi tersebut.

"Saya baru saja membuat laporan atas akun media sosial yang telah mencemarkan nama baik dan pekerjaan saya. Pada dasarnya itu semua adalah fitnah dan kejadian sebenarnya telah diputarbalikkan," ujar Iqbal di depan kantor kepolisian, Selasa, 22 September 2026.

Menurut Iqbal, dirinya berada di lokasi tersebut bukan untuk menikmati hiburan malam, melainkan hanya datang ke area parkiran untuk menjemput sejumlah kerabat.

"Saya ke situ hanya datang ke area parkiran untuk menjemput teman, kakak, dan abang saya untuk pulang bersama. Memang benar saya sempat membawakan tas teman saya dan tangan bersenggolan, tapi tidak seperti yang diisukan bahwa saya bersenang-senang di dalam," tegasnya.

Ia berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum sehingga pihak yang menyebarkan informasi yang dinilainya tidak benar dapat dimintai pertanggungjawaban.

Sementara itu, tim kuasa hukum Iqbal Akbar, S.H., yang dipimpin Henry Pakpahan, S.H., bersama Andreas Simamora, S.H., dan Octo Gabriel Simangunsong, S.H., mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut dilayangkan setelah beredarnya sejumlah unggahan dan tuduhan yang dinilai menyerang kehormatan serta nama baik klien mereka.

Pihak kuasa hukum menyebut sejumlah akun media sosial, termasuk Facebook dan platform lainnya, menjadi sasaran laporan karena diduga menyebarkan informasi maupun dokumen elektronik yang memuat narasi yang dinilai tidak benar.

"Kami datang ke sini selaku kuasa hukum dari Iqbal Akbar untuk melaporkan beberapa akun media sosial seperti Facebook dan platform lainnya. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengejar siapa pun dalang di balik penyebaran informasi ini," tegas Henry Pakpahan di hadapan awak media.

Henry mengatakan, penyebaran tuduhan yang dinilai tidak benar di ruang publik dapat merugikan seseorang, terlebih apabila informasi tersebut berkaitan dengan kehormatan, nama baik dan pekerjaan.

Menurutnya, dugaan penyebaran informasi tersebut telah merugikan kliennya sehingga pihaknya memilih menempuh mekanisme hukum untuk memperoleh kejelasan serta meminta pertanggungjawaban pihak yang diduga terlibat.

Dalam laporan tersebut, pihak kuasa hukum menerapkan Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur mengenai perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui informasi atau dokumen elektronik.

Tim kuasa hukum juga mengingatkan pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam membuat maupun menyebarkan konten yang berkaitan dengan orang lain.

Pihaknya menyatakan akan mengawal proses hukum laporan tersebut hingga tuntas di Polrestabes Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rico Waas Tegaskan P-APBD Medan 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan dan Medan Utara

Rico Waas Tegaskan P-APBD Medan 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan dan Medan Utara

PH Soroti Dakwaan Perkara Fitri Agust Karo-karo, Ahli Ungkap Persoalan Pasal dan Audit Kerugian Negara

PH Soroti Dakwaan Perkara Fitri Agust Karo-karo, Ahli Ungkap Persoalan Pasal dan Audit Kerugian Negara

Optimalisasi PAD Medan, Rico Waas Tegaskan Tidak Asal Naikkan Tarif Pajak

Optimalisasi PAD Medan, Rico Waas Tegaskan Tidak Asal Naikkan Tarif Pajak

Bawa Tari Tradisional hingga Kuliner, 10 Pelajar Medan Jadi Duta Budaya di Ipoh Malaysia

Bawa Tari Tradisional hingga Kuliner, 10 Pelajar Medan Jadi Duta Budaya di Ipoh Malaysia

Terobosan Baru, Pemko Medan Integrasikan Layanan Publik Lewat WhatsApp dan AI

Terobosan Baru, Pemko Medan Integrasikan Layanan Publik Lewat WhatsApp dan AI

Fokus pada Solusi Nyata dan Mitigasi Banjir, Pemko Medan Geber P-APBD 2026 Tepat Sasaran

Fokus pada Solusi Nyata dan Mitigasi Banjir, Pemko Medan Geber P-APBD 2026 Tepat Sasaran

Komentar
Berita Terbaru