Tipikor Polda Sumut Tangkap Mantan Wali Kota Sibolga Kasus Dugaan Korupsi Rp22 Miliar
Kitakininews.co.id -Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menangkap mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan atas dugaan korupsi proyek pemulihan ekonomi nasional pembangunan Pasar Ikan Modern senilai Rp22,5 Miliar.
Baca Juga:
Dalam kasus
ini, tiga orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Wali Kota Sibolga periode 2021 hingga 2025, Jamaluddin
Pohan, ditangkap tim Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera
Utara.
Jamaluddin ditangkap terkait dugaan korupsi
proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga, yang bersumber dari dana
Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN Tahun Anggaran 2022, dengan nilai proyek
mencapai Rp22,5 Miliar.
Tak hanya mantan wali kota, polisi juga
menangkap tiga orang lainnya, masing-masing pelaksana tugas Kepala Dinas
Perikanan Kota Sibolga, seorang ASN, serta kerabat mantan wali kota pada 26
Oktober lalu.
Dalam praktiknya, para tersangka diduga
melakukan penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan, dengan modus pekerjaan
yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Akibat praktik korupsi tersebut, para tersangka
diduga memperoleh keuntungan hingga Rp5 miliar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes
Irfan Rifai, Selasa (3/11/2026), mengatakan kalau keempat tersangka telah
diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Sumatera Utara.
Kasus ini menjadi perhatian, mengingat proyek
pembangunan Pasar Ikan Modern tersebut menggunakan dana Pemulihan Ekonomi
Nasional yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendorong pemulihan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Jamaludin Pohan
diduga menerima Rp 2 Miliar. Kemudian, tersangka Ilham Saleh Lubis (52),
sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPPK), dan Sunardi Pohan (48), pengembang
atau kontraktor, menerima Rp 450 Juta.
Selanjutnya, tersangka Anwar Sadat,
selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan dan
Pertanian Kota Sibolga sejak Tahun 2022 sampai 2025, menerima Rp50 Juta.
Polisi masih terus mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk menelusuri aliran dana dan kerugian negara dalam proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tersebut.
Polda Sumut Dalami Aliran Dana ke Wakil Wali Kota Sibolga dalam Kasus Korupsi Pasar Ikan
Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Ditahan, Kerugian Negara Kasus Pasar Ikan Modern Rp5,31 Miliar
Polsek Hentikan Kasus Kematian Pelajar di Langkat, Keluarga Minta Kapolda Sumut Turun Tangan
Adanya SE Larangan Vape, Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan akan Larang Vape bagi Polisi
Kapolda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Helm Gratis dan Edukasi Pengendara