OTT KPK di BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sekretaris Utama, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Kitakininews.co.id - Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13 Oktober 2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Baca Juga:
Operasi senyap lembaga antirasuah tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana. Dalam penindakan itu, penyidik turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia berupa emas.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
"Benar," kata Setyo, Selasa (13 Oktober 2026).
Setyo menjelaskan, sejumlah pihak telah diamankan dan menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," ujarnya.
Pada tahap awal penindakan, Setyo belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan, dugaan tindak pidana yang sedang diusut, maupun barang bukti yang disita.
"Untuk detailnya siapa saja, nanti Jubir yang akan menyampaikan," katanya.
Perkembangan selanjutnya disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Berdasarkan keterangan Budi yang dilansir ANTARA dan sejumlah media nasional, tim KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak dari unsur swasta.
"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama," kata Budi di Yogyakarta, Selasa malam.
Budi menyebut seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia. Berdasarkan penghitungan awal, uang yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar, sedangkan jumlah emas masih dalam proses penghitungan.
Mengenai dugaan perkara, Budi mengungkapkan operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai kebencanaan.
"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ujar Budi.
Namun, KPK belum memerinci jenis pengadaan yang menjadi objek penyelidikan maupun kegiatan penanggulangan bencana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Terpisah, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan sebelum menentukan konstruksi perkara.
Menurut Asep, hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti akan dibahas dalam gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan KPK.
"Karena kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers," kata Asep.
Ia menegaskan, gelar perkara menjadi tahapan penting untuk memperjelas dugaan tindak pidana korupsi serta mengidentifikasi peran pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Ekspose itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya. Kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya," sambungnya.
Asep meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara sebelum KPK menyampaikan perkembangan resmi penanganan kasus tersebut.
Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan lembaganya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta siap memberikan data dan akses informasi yang diperlukan aparat penegak hukum.
BNPB juga memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan yang ditangani KPK.
Sebagai langkah internal, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran dan pengamanan dokumen yang berkaitan dengan proses pengawasan di lingkungan lembaga tersebut.
BNPB meminta seluruh jajarannya tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Hingga keterangan awal tersebut disampaikan, ke-14 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Banjir Padang Terjang Tiga Kecamatan, 672 Warga Mengungsi dan Akses Jalan Terputus
KPK Dalami Kaitan Nusron Wahid Dengan Uang Ratusan Miliar Diamankan dalam OTT
KPK Tangkap Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT di Bogor
KPK OTT di ATR/BPN, Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq dan 16 Orang Diamankan
OTT Bupati Langkat oleh KPK, Gubernur Sumut : Sangat Disayangkan