KPK Tangkap Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT di Bogor
Kitakininews.co.id -JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung TbkAdrianto Pitojo Adhi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 14 September 2026.
Baca Juga:
Keterlibatan Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa, 15 September 2026.
"Benar," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Penindakan juga berkaitan dengan dugaan penerimaan lainnya yang masih didalami KPK.
Menurut Budi, salah satu pihak yang berkaitan dengan proses pengurusan HGB tersebut adalah PT Summarecon Agung Tbk.
"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ujar Budi.
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan 17 orang dari sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor dan wilayah lainnya.
"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
Selain Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga turut diamankan.
Mereka di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Kota Tardi.
"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ujar Budi.
KPK juga mengonfirmasi politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut terjaring dalam OTT tersebut.
Budi kembali menegaskan, perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan itu diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujarnya.
KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan untuk mendalami perkara, termasuk dugaan keterlibatan dan peran masing-masing pihak dalam proses pengurusan HGB tersebut.
KPK Dalami Kaitan Nusron Wahid Dengan Uang Ratusan Miliar Diamankan dalam OTT
KPK OTT di ATR/BPN, Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq dan 16 Orang Diamankan
Hadapi Tuntutan 8 Tahun, Dante Sinaga dalam Pledoi: “Apa Salah Saya?”
Bapenda Medan Luruskan Isu BPHTB, Agha Novrian Tegaskan Pengelolaan Pajak Harus Transparan dan Berkeadilan
Korupsi MFF Rp1 Miliar, Mantan Kadiskop UKM Perindag Medan Divonis 4 Tahun