Polda Riau Tangkap Pengedar Internasional, Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate
Baca Juga:
Polda Riau menangkap seorang pengedar narkoba jaringan perdagangan
internasional di Kota Pekanbaru. Polisi menyita barang bukti dua kilogram sabu
dan 284 catridge Etomidate.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membawa tersangka berinisial
IK ke lokasi penyimpanan narkoba, Jalan Hang Jebat, Kecamatan Sail, Kota
Pekanbaru. Tersangka pengedar obat terlarang ini menyimpan sabu dan etomidate
di rumahnya.
Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Herman Pelani, Jumat
(23/10/2026), saat penggeledahan, polisi menemukan 284 catridge etomidate di
salah satu ruangan. Cairan mengandung narkoba ini disembunyikan dalam
bungkusan. Polda Riau juga menyita dua kilogram sabu dari rumah Jalan Hang
Jebat.
Tersangka IK langsung dibawa ke Markas Polda Riau. Pria ini mengaku
mendapatkan narkoba dari dua orang yang masih diburu petugas. IK diduga
berafiliasi dengan jaringan perdagangan narkoba internasional.
Polda Riau masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok dan bandar yang menyelundupkan narkoba dari luar negeri ke Kota Pekanbaru. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Polda Riau Gelar Operasi Anti Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Emak-emak Halangi Penangkapan Terduga Pengedar Sabu di Paluta
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapiannauli, Sita Sejumlah Barang Bukti
Suasana Haru dan Prosesi Adat Melayu Warnai Pisah Sambut Kapolda Riau
Polisi Sergap Hingga Lompat ke Sungai, Kejar Pengedar Sabu di Kampung Nelayan Percut