Operasi Pekat, Polsek Sipirok Sasar Pelaku Pungli
Kitakini.news - Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat
(Pekat) yang digalakkan Polsek Sipirok selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah,
kini menyasar oknum juru oknum pelaku pungutan liar (pungli), Minggu
(26/3/2023) sore.
Baca Juga:
Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Ahmad Juli
Nasution beserta personel piket fungsi, melaksanakan operasi terhadap oknum
pelaku pungli di sekitar Alun-alun Sipirok. Kuat dugaan ada oknum Jukir yang
mengutip parkir di luar ketentuan.
Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya, pada Senin (27/3/2023) pagi
menerangkan, setiba di parkiran sepeda motor Alun-alun Sipirok, personel mendapati
seorang pria yang kuat dugaan melakukan pungli berinisial, BO (20).
Dari warga Kelurahan Pasar Sipirok, Kabupaten Tapanuli
Selatan (Tapsel) itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai
senilai Rp9 ribu. Kuat dugaan, uang tunai senilai Rp9 ribu itu merupakan hasil
Pungli.
“Kemudian, personel melanjutkan Operasi ke Jalinsum
Sipirok-Tarutung di Batu Jomba, Desa Luatlombang, Kecamatan Sipirok,” ujar
Kapolsek.
Menurut Kapolsek, saat di Batu Jomba, personel mengamankan
seorang pria yang kuat dugaan melakukan Pungli di sekitar Jalanan berlubang.
Pria tersebut adalah RSB (17), warga setempat. Dari tangan
RSB, personel mengamankan uang tunai Rp10 ribu yang kuat dugaan hasil pungli.
“Terhadap kedua pelaku kini telah membuat surat pernyataan
untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kami juga telah mengembalikan kedua
pelaku ke pihak keluarga untuk pembinaan,” pungkas Kapolsek menutup.
Kontributor: Efendi Jambak
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?