Ratusan Korban Penggelapan Pajak Kenderaan, Melapor ke Samsat Pangururan
Kitakini.news - Data korban penggelapan pajak kendaraan
bermotor di kantor Samsat Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara terus
bertambah.
Baca Juga:
Hingga 27 Maret 2023 warga yang melapor sudah mencapai 228
orang. Data ini diperkirakan masih akan terus bertambah.
Petugas Samsat Pangururan membuka posko pengaduan korban
penggelapan pajak hingga 8 April 2023 mendatang.
Sejak dibuka mulai 13 Februari 2023 lalu hingga 27 Maret
2023, petugas kantor Samsat Pangururan di Kabupaten Samosir sudah menerima
laporan dari 228 orang korban penggelapan pajak kendaraan bermotor dengan total
kerugian mencapai Rp 830 juta.
Kepala Seksi Layanan II UPTD Pangururan, Soli N Panjaitan,
Senin (27/3/2023) mengatakan jumlah itu diprediksi masih akan terus
bertambah. Pihaknya membuka Laporan Pengaduan hingga 8 April 2023 Mendatang.
Hingga saat ini upaya pendekatan ke masyarakat masih terus
dilakukan petugas samsat Pangururan agar warga yang menjadi korban segera
membuat laporan kepada petugas.
Kontributor: Azzareen
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?