Jeni Diperiksa di Polda Sumut Kasus Kematian Bripka AS
Kitakini.news - Istri Bripka AS, polisi yang tewas diduga bunuh diri, karena menenggak racun sianida, Selasa sore (28/3/2023), menjalani pemeriksaan pertama di Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Jeni Irene Simorangkir, istri Bripka AS datang bersama kuasa hukumnya Fridolin Siahaan, terlihat langsung menuju gedung Propam Polda Sumatera Utara.
Pemeriksaaan Jeni merupakan bagian dari penarikan penanganan kasus kematian Bripka AS ke Polda Sumatera Utara.
Kuasa hukum keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan mengatakan kedatangannya ke Polda Sumatera Utara atas undangan penyidik tim khusus.
Fridolin menyebutkan pemeriksaan oleh tim khusus dilakukan di dua tempat yaitu di Direktorat Kriminal Umum dan Bidpropam, namun , pihaknya meminta untuk dilakukan di satu tempat.
Fridolin Siahaan meminta kepada tim khusus Polda Sumatera Utara agar terbuka dalam penyidikan yang dilakukan agar misteri kematian Bripka AS dapat terungkap.
Kontributor: Azzareen
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?