Petugas Sat Narkoba Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu
Kitakini.news - Petugas Sat NarkobabPolres Pelabuhan
Belawan, TNI, Kepling melaksanakan gerebek kampung narkoba (GKN) serta
melakukan penindakan dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran
gelap narkotika (P4GN), Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 14:00 WIB.
Baca Juga:
Kegiatan GKN ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba
Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui
Kasat Resnarkoba AKP Herison Manullang menjelaskan, kegiatan GKN sudah rutin
dilaksanakan untuk meminimalkan peredaran narkoba di wilayah kerjanya.
Yang menjadi sasaran GKN kali ini adalah di Desa Seibaharu
Dusun 5 Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang. Seorang tersangka
berinisial S Als A (46) warga setempat diamankan.
Barang-bukti yang disita yaitu 3 paket plastik klip berisi
sabu seberat 0,94 gram, 1 buah pipet yang ujungnya diruncingkan, 4 unit
handphone dan uang hasil penjualan Rp3,2 juta.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui
Kasi Humas AKP Husni menjelaskan dari hasil GKN tim mengamankan 1 tersangka
yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu dan beserta barang
bukti.
“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Resnarkoba
Polres Pelabuhan Belawan, guna proses hukum selanjutnya,” ucap Husni.
Kontributor: Desrin Pasaribu
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?