Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi
Kitakini.news - Polres Asahan Sumatera Utara berhasil
menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil
ekstasi pada 31 Maret lalu.
Baca Juga:
Petugas juga mengamankan 4 orang tersangka dari berbagai
lokasi di wilayah Medan dan Tanjungbalai.
Sebanyak 20 Kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi ini
rencananya akan dibawa ke Kota Medan untuk diedarkan. Sedangkan 4 tersangka
masing-masing berinisial HJ, MY, DL dan FJ diperiksa intensif di Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana El Haj, Senin
(11/4/2023) mengatakan kalau HJ mengaku bahwa dirinya akan menjemput narkotika
tersebut di wilayah perairan Malaysia dengan mendapat upah Rp 200 juta.
HJ akan menghubungi MY, selanjutnya MY menghubungi DL dan FJ
untuk mengantar narkotika tersebut ke Medan.
HJ juga mengakui telah dua kali melakukan perbuatan tersebut
dan yang pertama berhasil meloloskan sabu sebanyak 18 kilogram.
Kapolres Asahan menjelaskan kalau
petugas mendapat informasi bahwa akan ada masuk narkotika dari
pelabuhan tikus di Sei Apung, Asahan.
Petugas pun melakukan penyelidikan dan pengejaran dan
berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang mengendarai sepeda motor sedang
membawa narkotika tersebut di kawasan Deli Tua, Medan.
Kontributor: Azzareen
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?