Mencuri Motor Polisi di Belawan, Pudan Dapat Timah Panas
Kitakini.news - Dedi Syahputra alias Pudan (27) warga Jalan
Bengkalis Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan,
terpaksa dihadiahi timah panas polisi.
Baca Juga:
Pasalnya, Pudan mencuri sepeda motor milik Ipda Syadar
Saragih, anggota Reskrim Polsek Belawan saat korban menunaikan salat Subuh
di Masjid Taqwa, kawasan Jalan Veteran Kelurahan Belawan I, Minggu (26/3/2023)
sekira pukul 05.00 WIB.
Menurut Ipda Syadar Saragih, dirinya salat Subuh di Masjid
Taqwa dan memarkirkan sepeda motornya BK 2909 AJN di lantai I Masjid
tersebut dengan mengunci stang, lalu naik ke lantai 2 Masjid itu untuk salat
Subuh.
Setelah selesai salat, kemudian korban turun ke lantai I
menuju tempat parkir, tapi alangkah terkejutnya ia melihat sepeda motor
miliknya hilang.
Lalu korban mencari di sekitar Masjid namun tidak ditemukan,
atas kejadian tersebut korban dirugikan sekitar Rp21 juta.
Merasa keberatan lalu korban membuat laporan pengaduan ke
Polsek Belawan dengan dasar LP/51/III/2023/SU/Pel - Blwn/Sekta/ Belawan tanggal
28 Maret 2023.
Berdasarkan dari laporan korban kemudian Kapolsek Belawan
Kompol Henman Limbong, melalui Kanit Reskrim AKP AR Riza, memerintahkan
anggotanya agar kasus tersebut ditindak lanjuti.
Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong mengatakan,
berdasarkan hasil rekaman CCTV yang berada di Masjid Taqwa dimana korban salat,
kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku pencurian itu.
Pada Jumat (14/4/2023) sekira pukul 15.00 WIB, diperoleh
informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu gudang ikan yang berada di
Gabion Belawan.
“Kemudian tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim
Polsek Belawan AKP AR Riza dan anggota langsung melakukan pengejaran dan
ditemukan pelaku sedang berjalan disekitar gudang,” ucap Limbong.
Saat ditemukan pelaku, tim melakukan penangkapan, sewaktu
dilakukan interogasi terhadap pelaku mencoba melakukan perlawanan untuk
melarikan diri dan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki pelaku.
Kemudian dari tangan Dedi Syahputra alias Pudan berhasil
diamankan barang bukti satu buah besi kunci T, satu buah sarung bermotif petak
warna hitam abu abu, satu potong celana panjang warna biru gelap dan uang tunai
400 ribu rupiah.
“Tersangka Dedi Syahputra diamankan di Polsek Belawan guna
diproses berita acara pemeriksaan (BAP) untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya, ucap Kompol Henman Limbong.
Kontributor: Desrin Pasaribu
PSMS Medan Pamer Ketajaman, Muspika FC Jadi Korban
Ronggur Raja Doli Desak Investigasi Pertamina dan Elnusa Terkait Krisis BBM di Sumut
Polrestabes Medan Gerebek Judi Tembak Ikan di Pulo Brayan
Jusup Ginting: Pertamina Harus Segera Pastikan Kapan Berakhirnya Antrean BBM di Medan
Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Narkoba