AKBP Achiruddin Hasibuan jadi Tersangka Kasus Penganiayaan oleh Anaknya
Kitakini.news - Selain PTDH, AKBP Achiruddin Hasibuan juga
jadi tersangka dalam pidana umum. Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol
Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam, di Mapolda.
Baca Juga:
AKBP Achiruddin Hasibuan mantan Kabag opsnal Ditresnarkoba
Polda Sumut dikenai pasal 304 dan 5556 KUHP. Ini karena AKBP Achiruddin
Hasibuan terlibat adanya keberadaan saat kejadian tersebut dan ikut serta
melakukan atau pun membiarkan orang seharusnya ditolong.
Sehingga proses hukumnya sudah dilakukan dengan penetapan
AKBP Achiruddin Hasibuan jadi tersangka terkait penganiayaan yang dilakukan
anaknya terhadap seorang mahasiswa yakni Ken.
Kontributor: Azzareen
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabut Asap di Medan, Lurah Sari Rejo Bagikan 500 Masker Gratis
Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan
Harga Cabai Rawit di Medan Tembus Rp 95.000 Per Kilogram
Bapenda Medan Hadirkan “Lapor Bapenda”, Pengaduan Pajak Kini Online
Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang
Pencuri Kotak Infak Masjid Al-Baroqah Mako Brimob Polda Sumut Dihukum 1,5 Tahun Penjara
Komentar