AKBP Achiruddin Hasibuan jadi Tersangka Kasus Penganiayaan oleh Anaknya
Kitakini.news - Selain PTDH, AKBP Achiruddin Hasibuan juga
jadi tersangka dalam pidana umum. Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol
Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam, di Mapolda.
Baca Juga:
AKBP Achiruddin Hasibuan mantan Kabag opsnal Ditresnarkoba
Polda Sumut dikenai pasal 304 dan 5556 KUHP. Ini karena AKBP Achiruddin
Hasibuan terlibat adanya keberadaan saat kejadian tersebut dan ikut serta
melakukan atau pun membiarkan orang seharusnya ditolong.
Sehingga proses hukumnya sudah dilakukan dengan penetapan
AKBP Achiruddin Hasibuan jadi tersangka terkait penganiayaan yang dilakukan
anaknya terhadap seorang mahasiswa yakni Ken.
Kontributor: Azzareen
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai
Festival Medan Merdeka Digelar
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah
Pemko Medan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026 Lewat Digitalisasi Pajak
Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan
Viktor Silaen: Jangan Politisasi Bantuan Bobby Untuk Korban Puting Beliung di Medan Johor
Komentar