Rabu, 15 Juli 2026

Ibu Ken di Sidang Etik AKBP Achiruddin: Dia Mengakui Perbuatannya

- Rabu, 03 Mei 2023 17:50 WIB
Ibu Ken di Sidang Etik AKBP Achiruddin: Dia Mengakui Perbuatannya

Kitakini.news - Sidang kode etik terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan menyatakan bahwa yang bersangkutan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga:

Ibu korban (Ken Adminral) bernama Elvi Indri didampingi kuasa hukumnya, mengatakan bahwa Achiruddin dalam sidang mengakui perbuatannya.

“Sidangnya berjalan baik ya, ada beberapa hal yang diakui Achiruddin," jelas Elvi Indri, Selasa (2/5/2023).

Elvi mengungkapkan bahwa dalam sidang itu, AKBP Achiruddin mengakui perbuatannya mulai dari pembiaran, mendukung kekerasan, hingga adanya penodongan senjata.

“Dia (Achiruddin) mengakui semuanya tadi, dia membiarkan penaniayaan itu, memberi semangat kepada anaknya, hingga adanya penodongan senjata itu," tambahnya.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wakil Bupati Nias Sambut Kepulangan Kontingen Pramuka, Peserta Bawa Pulang Prestasi

Wakil Bupati Nias Sambut Kepulangan Kontingen Pramuka, Peserta Bawa Pulang Prestasi

GM KB FKPPI Sumut Apresiasi Langkah Gubsu Libatkan TNI-Polri Salurkan BBM ke Medan-Deli Serdang

GM KB FKPPI Sumut Apresiasi Langkah Gubsu Libatkan TNI-Polri Salurkan BBM ke Medan-Deli Serdang

Pemprovsu Kebut Proyek Jalan dan Jembatan

Pemprovsu Kebut Proyek Jalan dan Jembatan

Pemko Medan Dimita Hadirkan Solusi Menata Parkir

Pemko Medan Dimita Hadirkan Solusi Menata Parkir

Bukan Sekadar Pengenalan Sekolah, MPLS SMAN 7 Medan Fokus Bentuk Karakter dan Nasionalisme Siswa Baru

Bukan Sekadar Pengenalan Sekolah, MPLS SMAN 7 Medan Fokus Bentuk Karakter dan Nasionalisme Siswa Baru

Pulihkan Ekonomi Korban Bencana, Pemko Medan Dukung Percepatan Bansos dan Perbaikan Jalan

Pulihkan Ekonomi Korban Bencana, Pemko Medan Dukung Percepatan Bansos dan Perbaikan Jalan

Komentar
Berita Terbaru