Jumat, 16 Oktober 2026

Ibu Ken di Sidang Etik AKBP Achiruddin: Dia Mengakui Perbuatannya

- Rabu, 03 Mei 2023 17:50 WIB
Ibu Ken di Sidang Etik AKBP Achiruddin: Dia Mengakui Perbuatannya

Kitakini.news - Sidang kode etik terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan menyatakan bahwa yang bersangkutan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga:

Ibu korban (Ken Adminral) bernama Elvi Indri didampingi kuasa hukumnya, mengatakan bahwa Achiruddin dalam sidang mengakui perbuatannya.

“Sidangnya berjalan baik ya, ada beberapa hal yang diakui Achiruddin," jelas Elvi Indri, Selasa (2/5/2023).

Elvi mengungkapkan bahwa dalam sidang itu, AKBP Achiruddin mengakui perbuatannya mulai dari pembiaran, mendukung kekerasan, hingga adanya penodongan senjata.

“Dia (Achiruddin) mengakui semuanya tadi, dia membiarkan penaniayaan itu, memberi semangat kepada anaknya, hingga adanya penodongan senjata itu," tambahnya.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabut Asap di Medan, Lurah Sari Rejo Bagikan 500 Masker Gratis

Kabut Asap di Medan, Lurah Sari Rejo Bagikan 500 Masker Gratis

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

Harga Cabai Rawit di Medan Tembus Rp 95.000 Per Kilogram

Harga Cabai Rawit di Medan Tembus Rp 95.000 Per Kilogram

Bapenda Medan Hadirkan “Lapor Bapenda”, Pengaduan Pajak Kini Online

Bapenda Medan Hadirkan “Lapor Bapenda”, Pengaduan Pajak Kini Online

Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang

Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang

‎Pencuri Kotak Infak Masjid Al-Baroqah Mako Brimob Polda Sumut Dihukum 1,5 Tahun Penjara

‎Pencuri Kotak Infak Masjid Al-Baroqah Mako Brimob Polda Sumut Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru