Wow, Pejabat PTPN III Punya Harta Rp7,9 M?
Kitakini.news
- Instruksi Presiden Jokowi agar pejabat negara tak pamer harta nampaknya hanya
isapan jempol belaka. Pasalnya, pamer harta kekayaan kembali seolah memang jadi
kegemaran para pejabat negara.
Baca Juga:
Belakangan pejabat yang menjadi sorotan publik karena harta
kekayaannya adalah T. Rinel selaku SEVP Bussines dan Support PTPN III.
Terlebih aksi Rinel pamer motor Gede (Moge) dan plesiran ke luar negeri bersama
keluarga yang di posting di media sosial membuat heboh publik.
Mengutip LHKPN- KPK, Kamis (11/5/2023) tercatat bahwa Tengku
Rinel memiliki harta kekayaan Rp 7.974.604.789 berdasarkan laporan tahun 2021.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 126 M2/16 M2 di Medan
senilai Rp 952.560.000, tanah seluas 226 M2 di Medan Rp 522.720.000 serta tanah
dan bangunan seluas 525 M2/400 M2 di Medan senilai Rp 2.569.644.009.
Sedangkan alat transportasi, Rinel memiliki mobil Dodge
Journey tahun 2012 seharga Rp 215 juta, Jeep Wrangler Tahun 2011 seharga Rp 685
juta, Motor Harley Davidson tahun 2013 seharga Rp 535 juta, Mobil Mitsubishi
Pajero tahun 2017 seharga Rp 435 juta (hadiah) serta mobil Peugeot Djanggola
tahun 2015 seharga Rp 20 juta.
Meski demikian berdasarkan data LHKPN- KPK, Tengku Rinel
belum melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2022 dan 2023. T Rinel yang
dikonfirmasi wartawan malah mengaku heran dan merasa ada pihak yang usil membahas harta
kekayaannya
"Harta itu saya cari sendiri, bukan uang perusahaan,
kok kalian usil," kata Rinel yang mengaku Ketua Perhimpunan Motor Gede
itu.
Menurut Rinel, menunggangi moge adalah hobby yang
tidak bisa ditinggalkan. “Itu hobby yang gak bisa saya tinggalkan,"
ujar mantan pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SP- BUN) PTPN III tersebut.
Merasa terus jadi sorotan, Tengku Rinel akan menjual moge
tersebut. “Kalau ada yang mau membeli moge ini, saya akan lepas," ujarnya.
Menyinggung data LHKPN- bahwa Tengku Rinel tercatat pernah
mendapat hadiah mobil Pajero seharga Rp 435 juta, dia sedikit bingung. "Tertulis
hadiah ya, seingat saya beli sendiri," ujar Rinel.
Menurut dia, harta kekayaannya diperolehnya berdasarkan
jerih payahnya plus warisan dari orang tua yang banyak meninggalkan harta. "Tidak
ada sedikitpun diambil dari uang PTPN III," ujarnya.
Diaudit
Menyahuti pejabat pamer kekayaan itu, Direktur Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Syahputra menilai oknum pejabat BUMN tersebut
merupakan pengabaian perintah Presiden.
Sebelumnya Presiden sudah melarang pejabat memamerkan harta
kekayaan ditengah situasi sulit ini.
"Kalau ada pejabat yang masih memamerkan harta
kekayaannya patut dipertanyakan dan dievaluasi," ujar orang pertama di LBH
Medan itu.
Irvan mengatakan aparat penegak hukum patut menelusuri harta
kekayaan oknum pejabat itu, apakah hasil atau diluar pendapatannya.
Kontributor: Abimanyu
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?