Rabu, 15 Juli 2026

SPB Kapal Ikan di Belawan Ditertibkan, Pengurusan Dokumen Gratis

- Jumat, 12 Mei 2023 18:56 WIB
SPB Kapal Ikan di Belawan Ditertibkan, Pengurusan Dokumen Gratis

Kitakini.news - Penegakan hukum dan peraturan tetap harus dilaksanakan bagi kapal ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) dengan membantu kelancaran pengurusan dokumen yang diperlukan agar bisa melaut serta diharapkan dapat meningkatkan hasil tangkapannya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan ekspor sektor perikanan yang terus mengalami peningkatan permintaan ekspor hasil laut Indonesia.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Praktisi Hukum Medan Utara, Rion Arios kepada wartawan di PPSB Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Kamis (11/5/2023) usai bertemu dengan Kepala Seksi Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Faisal B. Aritonang.

“Mematuhi regulasi akan berdampak baik sehingga para pelaku usaha dapat berusaha dengan baik tanpa mendapatkan hambatan dalam proses administrasi dan perizinan, bila diperlukan saya dan sejumlah aktivis dapat membantu kelancaran proses pengurusan dokumen kapal,” kata Rion yang berprofesi sebagai advokat tersebut.

Ditambahkannya, bahwa guna menertibkan dokumen dan perizinan terhadap kapal-kapal ikan tersebut diperlukan peran serta perhatian stageholder yang ada di kawasan perikanan dan sekitarnya. Bila diperlukan, dapat mengusulkan kepada pemerintah agar mendapatkan pengecualian operasional alat tangkap, misalnya jaring gembung dan pukat teri.

“Agar tidak ada hambatan dan gangguan keluarnya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) misalnya, ya kapal-kapal harus tertib administrasi dan tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh undang-undang, ayo kita bantu pengusaha, bila diperlukan bisa diusulkan kelonggaran operasional alat tangkap tertentu,” terang Rion yang menjabat Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Cabang Kota Medan itu.

Rion juga berharap agar, pihak-pihak yang ada di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan agar dapat menjaga kondusifitas suasana sehingga dapat mendukung kelancaran dan peningkatan hasil perikanan sehingga ekspor dapat mengalami peningkatan.

“Fitnah dan hoax lebih baik tidak disebarkan demi maksud mengganggu, apalagi dapat berdampak dugaan tindak pidana bagi yang menyebarkan, akibatnya bisa menimbulkan saling curiga yang tidak baik,” harap Rion.

Kepala Seksi Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Faisal B. Aritonang menyampaikan, hingga saat ini, Syahbandar PPSB tidak pernah menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) terhadap kapal-kapal ikan yang dokumen kapal ikannya tidak lengkap dan kapal ikan yang menggunakan alat penangkap ikan yang dilarang.

“Pihak Syahbandar PPSB tidak akan mempersulit pengusaha perikanan dalam kepengurusan SPB. Bahkan setelah terbitnya SPB tersebut, maka kapal perikanan itu akan mendapatkan surat rekomendasi untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Dengan syarat kapal perikanan di bawah 30 gross tone (GT). Dalam pengurusan SPB, Syahbandar PPSB tidak pernah mengutip biaya apa pun atau gratis,” jelas Faisal.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
GM KB FKPPI Sumut Apresiasi Langkah Gubsu Libatkan TNI-Polri Salurkan BBM ke Medan-Deli Serdang

GM KB FKPPI Sumut Apresiasi Langkah Gubsu Libatkan TNI-Polri Salurkan BBM ke Medan-Deli Serdang

Pemprovsu Kebut Proyek Jalan dan Jembatan

Pemprovsu Kebut Proyek Jalan dan Jembatan

Pemko Medan Dimita Hadirkan Solusi Menata Parkir

Pemko Medan Dimita Hadirkan Solusi Menata Parkir

Bukan Sekadar Pengenalan Sekolah, MPLS SMAN 7 Medan Fokus Bentuk Karakter dan Nasionalisme Siswa Baru

Bukan Sekadar Pengenalan Sekolah, MPLS SMAN 7 Medan Fokus Bentuk Karakter dan Nasionalisme Siswa Baru

Pulihkan Ekonomi Korban Bencana, Pemko Medan Dukung Percepatan Bansos dan Perbaikan Jalan

Pulihkan Ekonomi Korban Bencana, Pemko Medan Dukung Percepatan Bansos dan Perbaikan Jalan

Kebakaran Ruko Sparepart di Jalan Semarang Medan Berhasil Dipadamkan, Polisi Selidiki Penyebab

Kebakaran Ruko Sparepart di Jalan Semarang Medan Berhasil Dipadamkan, Polisi Selidiki Penyebab

Komentar
Berita Terbaru