Minggu, 30 Agustus 2026

Deklarasi Halinar, Berantas HP, Pungli dan Narkoba Masuk Rutan Labuhandeli

- Selasa, 16 Mei 2023 18:48 WIB
Deklarasi Halinar, Berantas HP, Pungli dan Narkoba Masuk Rutan Labuhandeli

Kitakini.news - Dalam rangka memberantas terkait maraknya pengaduan terhadap pemakaian handphone (HP), pungutan liar (Pungli) dan narkoba disingkat Halinar di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhandeli, lemabga ini menggelar apel "Deklarasi Zero Halinar Tahun 2023" di Rutan Kelas I Medan, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga:

Apel Deklarasi Zero Halinar ini diikuti oleh Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsog, Kepala Pengamanan, Asrul Harahap, Kasubsi Umum dan Kepegawaian, Erison Bangun, Kasubsi Adper, Jonathan Biloro, Staf dan Jajaran Pengamanan.

Pelaksanaan apel bersama ini dimulai pukul 08.00 Wib dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi dan dihadiri langsung oleh jajaran pejabat tinggi beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Medan Sekitar dan Penegak Hukum.

Dalam sambutannya, Imam Suyudi menyampaikan Deklarasi Zero Halinar ini merupakan pernyataan kita bersama dalam komitmen untuk meniadakan handphone, pungli dan narkoba di jajaran Pemasyarakatan.

Selain itu juga kegiatan ini merupakan hasil dari implementasi dan arahan Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan, pengawasan dan antisipasi keamanan di dalam Lapas dan 0Rutan seluruh Indonesia.

“Kepada seluruh jajaran yang telah menandatangani Deklarasi Zero Halinar ini secara bersama diharapkan dapat dijadikan pedoman kita dalam bekerja, kita yang telah menandatangani Deklarasi tersebut berarti kita siap dan bertanggung jawab penuh atas segala yang terjadi di satuan kerja kita masing-masing,” harap Imam Suyudi.

Kakanwil juga mengajak terhadap jajarannya perang terhadap narkoba, pungutan liar dan handphone.

“Ingat selalu 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini dari gangguan kamtib, berantas peredaran narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan ditambah dengan “Back to Basic” pemasyarakatan menuju Lapas yang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI),” pungkasnya.

Setelah dilaksanakannya apel bersama Deklarasi Zero Halinar ini, Rutan Labuhandeli lakukan pemindahan sebanyak 50 orang warga binaan ke Lapas Narkotika Langkat.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Harahap menyampaikan pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi over kapasitas di Rutan Labuhandeli.

“Kepadatan hunian juga berisiko terhadapan gangguan keamanan dan kegiatan, mutasi warga binaan ini sesuai amanat undang-undang, serta mengurangi kapasitas hunian di rutan sendiri,” tambahnya.

Proses pemindahan sendiri berjalan dengan aman dan tentram dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas I Labuhandeli.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

Festival Medan Merdeka Digelar

Festival Medan Merdeka Digelar

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Pemko Medan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026 Lewat Digitalisasi Pajak

Pemko Medan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026 Lewat Digitalisasi Pajak

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Viktor Silaen: Jangan Politisasi Bantuan Bobby Untuk Korban Puting Beliung di Medan Johor

Viktor Silaen: Jangan Politisasi Bantuan Bobby Untuk Korban Puting Beliung di Medan Johor

Komentar
Berita Terbaru