Jumat, 16 Oktober 2026

Deklarasi Halinar, Berantas HP, Pungli dan Narkoba Masuk Rutan Labuhandeli

- Selasa, 16 Mei 2023 18:48 WIB
Deklarasi Halinar, Berantas HP, Pungli dan Narkoba Masuk Rutan Labuhandeli

Kitakini.news - Dalam rangka memberantas terkait maraknya pengaduan terhadap pemakaian handphone (HP), pungutan liar (Pungli) dan narkoba disingkat Halinar di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhandeli, lemabga ini menggelar apel "Deklarasi Zero Halinar Tahun 2023" di Rutan Kelas I Medan, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga:

Apel Deklarasi Zero Halinar ini diikuti oleh Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsog, Kepala Pengamanan, Asrul Harahap, Kasubsi Umum dan Kepegawaian, Erison Bangun, Kasubsi Adper, Jonathan Biloro, Staf dan Jajaran Pengamanan.

Pelaksanaan apel bersama ini dimulai pukul 08.00 Wib dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi dan dihadiri langsung oleh jajaran pejabat tinggi beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Medan Sekitar dan Penegak Hukum.

Dalam sambutannya, Imam Suyudi menyampaikan Deklarasi Zero Halinar ini merupakan pernyataan kita bersama dalam komitmen untuk meniadakan handphone, pungli dan narkoba di jajaran Pemasyarakatan.

Selain itu juga kegiatan ini merupakan hasil dari implementasi dan arahan Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan, pengawasan dan antisipasi keamanan di dalam Lapas dan 0Rutan seluruh Indonesia.

“Kepada seluruh jajaran yang telah menandatangani Deklarasi Zero Halinar ini secara bersama diharapkan dapat dijadikan pedoman kita dalam bekerja, kita yang telah menandatangani Deklarasi tersebut berarti kita siap dan bertanggung jawab penuh atas segala yang terjadi di satuan kerja kita masing-masing,” harap Imam Suyudi.

Kakanwil juga mengajak terhadap jajarannya perang terhadap narkoba, pungutan liar dan handphone.

“Ingat selalu 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini dari gangguan kamtib, berantas peredaran narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan ditambah dengan “Back to Basic” pemasyarakatan menuju Lapas yang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI),” pungkasnya.

Setelah dilaksanakannya apel bersama Deklarasi Zero Halinar ini, Rutan Labuhandeli lakukan pemindahan sebanyak 50 orang warga binaan ke Lapas Narkotika Langkat.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Harahap menyampaikan pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi over kapasitas di Rutan Labuhandeli.

“Kepadatan hunian juga berisiko terhadapan gangguan keamanan dan kegiatan, mutasi warga binaan ini sesuai amanat undang-undang, serta mengurangi kapasitas hunian di rutan sendiri,” tambahnya.

Proses pemindahan sendiri berjalan dengan aman dan tentram dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas I Labuhandeli.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026

Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Komentar
Berita Terbaru