Minggu, 30 Agustus 2026

Giliran Pelapor Jaksa Batubara yang Diperiksa Kejati Sumut

- Selasa, 16 Mei 2023 18:54 WIB
Giliran Pelapor Jaksa Batubara yang Diperiksa Kejati Sumut

Kitakini.news - Kejaksaan Negeri Sumatera Utara sudah memeriksa oknum jaksa Batubara berinisial EKT atas dugaan pemerasan dalam kasus narkoba. Pasca pemeriksaan itu, kini giliran pelapor beserta 2 orang lainnya turut diperiksa pihak Kejati Sumut.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi di Gedung Kejati Sumut, pada Selasa (16/5/2023). Yos menjelaskan pelapor dan 2 orang lainnya dimintai keterangan di Kejari Asahan.

"Kemarin kita sudah mintai keterangan terlapor oknum jaksa dan tenaga honorernya. Sekarang ini tim sedang memintai keterangan wanita berinisial S, anaknya, dan pengacara mereka," jelasnya.

Yos menambahkan materi yang ditanyakan kepada tiga orang tersebut masih seputar kronologi terjadinya pertemuan pelapor dengan terlapor hingga videonya beredar di masyarakat.

"Iya lagi dimintai keterangan disana karena pelapor ini diketahui sedang sakit. Pemeriksaan masih seputar kronologi pertemuan tersebut," ujar Yos.

Sementara terkait bantahan adanya dugaan pemerasan, Yos memastikan oknum jaksa tersebut menyampaikan bantahannya dalam pemeriksaan.

"Terkait dengan bantahan, saya rasa pastilah ada bantahan dari dia, poin apa yg dibantah nanti kita akan lihat," pungkasnya.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata

Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata

Korupsi MFF Rp1 Miliar, Mantan Kadiskop UKM Perindag Medan Divonis 4 Tahun

Korupsi MFF Rp1 Miliar, Mantan Kadiskop UKM Perindag Medan Divonis 4 Tahun

Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah

Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation

Komentar
Berita Terbaru