Giliran Pelapor Jaksa Batubara yang Diperiksa Kejati Sumut
Kitakini.news - Kejaksaan Negeri Sumatera Utara sudah
memeriksa oknum jaksa Batubara berinisial EKT atas dugaan pemerasan dalam kasus
narkoba. Pasca pemeriksaan itu, kini giliran pelapor beserta 2 orang lainnya
turut diperiksa pihak Kejati Sumut.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Penkum Kejati Sumut,
Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi di Gedung Kejati Sumut, pada Selasa
(16/5/2023). Yos menjelaskan pelapor dan 2 orang lainnya dimintai keterangan di
Kejari Asahan.
"Kemarin kita sudah mintai keterangan terlapor oknum
jaksa dan tenaga honorernya. Sekarang ini tim sedang memintai keterangan wanita
berinisial S, anaknya, dan pengacara mereka," jelasnya.
Yos menambahkan materi yang ditanyakan kepada tiga orang
tersebut masih seputar kronologi terjadinya pertemuan pelapor dengan terlapor
hingga videonya beredar di masyarakat.
"Iya lagi dimintai keterangan disana karena pelapor ini
diketahui sedang sakit. Pemeriksaan masih seputar kronologi pertemuan
tersebut," ujar Yos.
Sementara terkait bantahan adanya dugaan pemerasan, Yos
memastikan oknum jaksa tersebut menyampaikan bantahannya dalam pemeriksaan.
"Terkait dengan bantahan, saya rasa pastilah ada
bantahan dari dia, poin apa yg dibantah nanti kita akan lihat,"
pungkasnya.
Kontributor: Azzareen
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim