Lapas Kelas I Medan Apel Deklarasi Zero Halinar
Kitakini.news
- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian dan
Jajarannya mengikuti Pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar (HP, Pungli dan
Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera
Utara, Imam Suyudi saat memimpin Pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar (HP,
Pungli dan Narkoba).
Baca Juga:
Dalam amanahnya Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam
menyampaikan agar para petugas jajaran lapas selalu Ingat selalu 3 Kunci
Pemasyarakatan Maju yaitu, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan ketertiban,
Berantas Peredaran Narkoba, Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak
terkait.
Ditambah dengan Back
To Basics Pemasyarakatan yang menjadi landasan utama dalam
penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional,
Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).
“Mari kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan menjaga
integritas, profesional dalam melaksanakan tugas, akuntabel dalam pengelolaan
anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan memberikan informasi dan layanan
kepada publik, dan inovatif mengembangkan sistem untuk membangun kinerja
Pemasyarakatan semakin PASTI”, ucap Imam.
“Saya minta terhadap seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk
menekan dan meminimalisir masuknya handphone dan barang-barang terlarang
lainnya kedalam Lapas/ Rutan serta menghentikan segala bentuk praktek Pungli.
Lakukan langkah-langkah massif untuk mengatasi berbagai penyimpangan yang
terjadi dalam rangka optimalisasi layanan pemasyarakatan terhadap Warga Binaan
Pemasyarakatan, Keluarga Warga Binaan dan masyarakat pada umumnya”, tutup Imam.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut juga dilakukan
penandatanganan deklarasi zero halinar oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Kepala
Lapas Kelas IIA Binjai, Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Kepala Lapas
Perempuan Kelas IIA Medan, Kepala LPKA Kelas I Medan, Kepala Lapas Kelas IIB
Lubuk Pakam, Kepala Rutan Negara kelas I Labuhan Deli, Kepala Rutan negara
kelas I Medan dan kepala Rutan Negara Perempuan Kelas IIA Medan.
Kegiatan dilanjutkan penandatanganan zero halinar pada
banner dan pemusnahan barang bukti barang-barang terlarang di dalam
Lapas/Rutan. "Barang-barang tersebut merupakan hasil penggeledahan yang
telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah dan Lapas/Rutan wilayah Medan
sekitarnya. Sejumlah 788 handphone, 106 sajam, 300 barang elektronik dan 250
barang terlarang lainnya telah dimusnahkan. Inilah salah satu implementasi
nyata kita dalam pemberantasan handphone didalam Lapas/Rutan," kata Maju
Amintas Siburian, Rabu (17/5/2023).
Kontriutor: Abimanyu
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?