Pelaku Begal Paha Bidan di Paluta Jadi Tersangka
Kitakini.news-
Korban begal paha di Padanglawas Utara (Paluta), EFH bersama keluarganya mengapresiasi kinerja Polres Tapanuli
Selatan (Tapsel) yang telah menetapkan terlapor J, pelaku pelecehan menjadi
tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Kepada
kitakini.news, EFH menuturkan rasa syukur ia dan keluarga atas penetapan
tersangka tersebut. Ia juga menyampaikan terimakasih atas dukungan berbagai
pihak, baik teman maupun masyarakat, khususnya yang mengetahui kasus ini.
"Makasih yah bang, tolong sampaikan titip salam dan terimakasih kami kepada rekan-rekan
media yang sudah bersusah payah membantu," katanya.
Begitu juga
saudara kandungnya, ECH mengaku mendapatkan kabar tentang surat pemberitahuan
perkembangan penyelidikan (SP2HP) dari Satreskrim Polres Tapsel, dimana J
ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemarin kita
juga mendampingi pihak kepolisian menjemput barang bukti berupa sepeda motor
milik tersangka yang kita duga sengaja disembunyikan,” katanya.
Sementara Kasatreskrim
Polres Tapsel, AKP Rudi
Saputra saat dihubungi awak media, belum memberikan komentar hingga berita ini
terbit.
Kontributor: Efendi Jambak
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?