Gegara Tak Dilayani, Warga Hamparanperak Aniaya Istrinya
Kitakini.news – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh
tersangka AK, warga Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang ditangkap
petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (22/5/2023) lalu.
Baca Juga:
Kapolres Pelabuhan Belawan menyampaikan padalnya AK
dijadikan sebagai tersangka karena menganiaya istrinya sendiri karena hasratnya
berhubungan suami istri tidak dilayani istrinya. Pelaku emosi karena tidak
dilayani istrinya berhubungan.
AK, pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini harus
mendekam disel tahanan lantaran melakukan penganiayaan terhadap istrinya
berinisial FA karena alasan tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon didamping
Wakapolres dan sejumlah Kasat saat memberikan keterangan pers, Senin
(22/5/2023) mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan istrinya.
"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan istrinya
dengan LP/B/276/IV/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/POLDA SUMUT tanggal 20
April 2022," ucap Josua.
Menurut Josua, kejadian bermula saat tersangka meminta untuk
berhubungan badan namun ditolak oleh pelapor.
"Tersangka minta dilayani berhubungan suami istri,
namun ditolak sang istri lantaran merasa capek dan lelah. Penolakan tersebut
membuat tersangka naik pitam dan langsung menendang kaki istrinya sebanyak tiga
kali dan mengusir istrinya dari rumah," sebutnya.
Tak terima dianiaya, istri tersangka langsung mendatangi
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna membuat pengaduan.
"Berdasarkan laporan tersebut, tim PPA Satreskrim
Polres Pelabuhan Belawan menangkap tersangka saat berada dikediamannya," tambahnya.
Tersangka telah ditahan dan sedang menunggu proses hukum
lebih lanjut. "Untuk tersangka kita kenakan Pasal 6 Huruf B UU RI no 12
tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau Pasal 44 UU RI no 23
tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman
diatas 5 tahun penjara," jelas Josua.
Kontributor: Desrin Pasaribu
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?