Oknum Kepsek Cabuli 9 Murid di Labura
Kitakini.news - Sembilan murid madrasah yang berada di Kecamatan
Aeknatas, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, menjadi korban pelecahan seksual
yang dilakukan oknum kepala sekolah.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Labuhanbatu, menangkap PH alias Aseng (48)
seorang oknum kepala sekolah dengan kasus pencabulan 9 siswa madrasah di Kecamatan
Aeknatas, Labuhanbatu Utara.
Tersangka ditangkap pada Rabu (24/5/2023) pekan lalu, setelah
sempat melarikan diri ke Tamiang, Aceh.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu, Senin
(29/5/2023) menyampaikan kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu
keluarga korban melapor ke Polres Labuhanbatu atas laporan anaknya yang telah
dilecehkan oknum kepala sekolah tersebut.
Kemudian, pihaknya melakukan proses penyelidikan, dari hasil
penyelidikan ternyata ada 8 korban lain yang juga siswa di madrasah.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencabulan
sejak 3 tahun lalu, di beberapa tempat di kawasan sekolah. Aksi bejat ini
dilakukan dengan modus meminta tolong memijat badan dan merayu para korban.
“Tersangka ini berstatus sebagai kepala sekolah, selain menjadi
kepala sekolah dia menjadi guru di MDTA tersebut. si korban yang seharusnya
masuk sekolah dipanggil oleh kepala sekolah tersebut dan dia masuk ke kantin
sekolah dan diminta di kusuk atau dipijat,” ujar James.
Dikatakannya korban masuk ke dalam kantin, kemudian tersangka
telungkup dan meminta dipijit, tidak berselang lama kemudian tersangka berbalik
dan mengusuk bagian punggung dan melakukan pelecehan terhadap korban.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 82 Junto Pasal
76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016, menjadi UU dan atau Pasal 6 huruf C UU nomor 12
tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Junto pasal 64 ayat 1
KUHPidana dengan ancama hukuman 15 tahun penjara serta UU nomor 17 tahun 2016.
Kontributor: Azzareen
Toko Sparepart Mobil di Jalan Semarang Medan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Kendaraan
Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan
Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap