Minggu, 30 Agustus 2026

Berkas Perkara Tersangka AH Dinyatakan Lengkap

- Selasa, 30 Mei 2023 18:06 WIB
Berkas Perkara Tersangka AH Dinyatakan Lengkap

Kitakini.news - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan berkas perkara AAGH alias AH dalam dugaan penganiayaan yang dijerat penyidik dengan pidana Pasal 351 KUHPidana dinyatakan lengkap (P-21).

Baca Juga:

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan mengungkapkan, berkas perkara itu dinyatakan lengkap secara formil maupun materil setelah diteliti oleh penyidik.

"Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan, maka proses perkara akan masuk ke tahap berikutnya. Kita tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II)," kata Yos A Tarigan.

Setelah nantinya Penyidik Kepolisian menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Kejaksaan, lanjut Yos A Tarigan, akan dilakukan proses penuntutan yaitu penyusunan dakwaan.

"Jika penuntut umum berpendapat bahwa dari hasil penyidikan dapat dilakukan penuntutan, maka dalam waktu secepatnya, Jaksa membuat surat dakwaan. Pada proses ini, jaksa dapat melakukan pemeriksaan tambahan jika diperlukan," ujarnya.

Yos A Tarigan menambahkan, setelah proses tahap II berjalan dan dakwaan sudah dibuat, bekas perkara pun diajukan ke Pengadilan dan siap untuk disidangkan.

Ketika ditanya terkait berkas perkara AKBP AH selaku orang tua AH, Yos menyampaikan bahwa Jaksa peneliti sedang melakukan penelitian berkas. "Ya, saat ini masih diteliti berkas perkaranya, baik formil maupun materil," tandas Yos.




Kontributor: Abimanyu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

Festival Medan Merdeka Digelar

Festival Medan Merdeka Digelar

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Pemko Medan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026 Lewat Digitalisasi Pajak

Pemko Medan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026 Lewat Digitalisasi Pajak

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Viktor Silaen: Jangan Politisasi Bantuan Bobby Untuk Korban Puting Beliung di Medan Johor

Viktor Silaen: Jangan Politisasi Bantuan Bobby Untuk Korban Puting Beliung di Medan Johor

Komentar
Berita Terbaru