Jumat, 16 Oktober 2026

Warga Tolak Jemaat Gereja Beribadah di Suzuya Plaza Marelan

- Rabu, 31 Mei 2023 19:10 WIB
Warga Tolak Jemaat Gereja Beribadah di Suzuya Plaza Marelan

Kitakini.news - Ratusan massa ormas Islam dan warga Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan melakukan unjuk rasa damai di Kantor Kelurahan Tanah Enam Ratus, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:

Pasalnya, aksi yang digelar ormas Islam dan masyarakat ini memprotes atas terbitnya surat rekomendasi, yang dikeluarkan pihak kelurahan dan kecamatan Medan Marelan bagi jamaah Gereja Elim Krestin Indonesia (GEKI) yang mengadakan ibadah di Mall Suzuya Jelan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Pantauan wartawan dilokasi aksi, para peserta aksi terlebih dahulu kumpul di Masjid Nurul Huda di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus. Lalu para aksi berjalan menuju kantor lurah dengan membawa spanduk.

Koordinator aksi Muhammad Ilyas dalam orasinya meminta pihak kelurahan Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi yang mereka keluarkan bagi jemaat GEKI untuk beribadah di Suzuya Plaza Marelan.

Karena menurut mereka, hal tersebut sudah menyalahi aturan pemerintah dan kesepakatan yang digelar beberapa waktu lalu di aula Kantor Camat Medan Marelan bersama Muspika, perwakilan dari GEKI dan masyarakat.

Yang mereka sampaikan bahwasannya kegiatan yang tersebut merupakan seminar kampus, namun faktanya itu merupakan kegiatan kebaktian.

"Rekomendasi tempat ibadah sementara yang dikeluarkan Lurah Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan dinilai mengenyampingkan keberadaan masyarakat dan disinyalir adanya kepentingan lain,” teriak pendemo dari atas mobil komando.

Pendemo janji akan datang lebih banyak lagi bilamana Lurah Tanah Enam Ratus tidak mencabut rekomendasi yang dikeluarkannya.

“Kami akan datang lebih banyak lagi bila Lurah Tanah Enam Ratus tidak mencabut rekomendasi tempat ibadah GEKI di Plaza Suzuya,” ancam pendemo.

Maka dari itu, pihaknya meminta Lurah Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi tempat ibadah tersebut karena sudah tidak sesuai dengan orientasi regulasi.

Tak hanya meminta dicabutnya izin tersebut, massa aksi juga meminta kepada Camat Medan Marelan dan Walikota Medan agar mencopot Agung Satria Siagian sebagai Lurah Tanah Enam Ratus, karena mereka anggap sudah membuat kegaduhan antar umat beragama di Kelurahan Tanah Enam Ratus.

"Di Tanah Enam Ratus ini semua umat beragama hidup rukun, damai dan tentram, tidak pernah terjadi gesekan maupun kegaduhan yang sifatnya SARA. Maka dari itu, kami meminta kepada Camat Medan Marelan dan Walikota Medan Bobby Afif Nasution untuk mencopot Lurah Tanah Enam Ratus. Karena kami nilai, semenjak Agung Satria Siagian menjabat Lurah bisa terjadi seperti ini, dan seakan tidak berpihak pada norma-norma beragama," ujar Koordinator aksi.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Kabut Asap di Medan, Lurah Sari Rejo Bagikan 500 Masker Gratis

Kabut Asap di Medan, Lurah Sari Rejo Bagikan 500 Masker Gratis

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

Harga Cabai Rawit di Medan Tembus Rp 95.000 Per Kilogram

Harga Cabai Rawit di Medan Tembus Rp 95.000 Per Kilogram

Bapenda Medan Hadirkan “Lapor Bapenda”, Pengaduan Pajak Kini Online

Bapenda Medan Hadirkan “Lapor Bapenda”, Pengaduan Pajak Kini Online

Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang

Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang

Komentar
Berita Terbaru