Selasa, 14 Juli 2026

Pelaku Pencurian Barang Milik Pemkab Paluta Berhasi Ditangkap

- Kamis, 01 Juni 2023 16:35 WIB
Pelaku Pencurian Barang Milik Pemkab Paluta Berhasi Ditangkap

Kitakini.news - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padangbolak, sukses menangkap komplotan pencuri barang-barang milik Pemkab Padanglawas Utara (Paluta) berikut pengepulnya, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:

Barang-barang tersebut, sebelumnya berada di Kantor Baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Paluta. Sebelumnya, Polsek Padang Bolak mendapat laporan, bahwa ada komplotan pencuri yang memgambil barang-barang milik Pemkab Paluta di Kantor Kejaksaan yang baru, pada Selasa (30/5/2023).

“Di mana, menurut laporan yang kami terima, kaca pintu jendela aluminium di Gedung Kantor kejaksaan yang berada di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung, Km 05, Kabupaten Paluta, sudah hilang,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek memimpin langsung penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapat informasi, bahwa salah satu pelaku tengah berada di Desa Gunungtua Julu, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta.

Lantas, Kapolsek dan Tim Opsnal bergerak menuju ke salah satu rumah di desa itu, dan pihaknya mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial, SRS alias E (21). Kepada petugas, SRS mengaku ikut mengambil barang di Kantor Kejaksaan.

“Pelaku (SRS-red) juga mengaku, bahwa saat menjalankan aksinya, ia tak seorang diri. Melainkan, ia berkomplot bersama 4 orang rekannya, yakni MAR (22) dan AHS (30), A, dan T,” terang Kapolsek.

Berdasarkan informasi itu, Tim langsung mengejar teman-teman SRS. Dan, dari hasil pengejaran, Tim berhasil mengamankan 2 orang teman SRS, yakni MAR di Desa Gunungtua Julu dan AHS di Desa Hutalombang, Kecamatan Padangbolak.

“Sedangkan pelaku lainnya (A dan T), saat ini masih dalam pengejaran,” imbuhnya.

Saat melakukan interogasi, keempat pelaku mengaku telah menjual barang-barang berupa kaca jendela alumunium Kantor Kejaksaan yang mereka curi ke pengepul barang bekas (Butut) di Desa Saba Sitahul-tahul, Kecamatan Padangbolak.

Lantas, Tim Opsnal bergerak cepat ke Butut tersebut. Setiba di lokasi, pemilik Butut yakni, EST alias B (41). EST, mengamini, bahwa ia telah membeli jendela aluminium dari para pelaku sebanyak 7 kali.

“Menurutnya (EST), barang-barang tersebut sudah ia jual ke Medan. Terhadap para pelaku dan pengepulnya tersebut, lantas kami amankan ke Mako Polsek Padang Bolak, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Kapolsek.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Toko Sparepart Mobil di Jalan Semarang Medan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Kendaraan

Toko Sparepart Mobil di Jalan Semarang Medan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Kendaraan

Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan

Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Komentar
Berita Terbaru