Minggu, 30 Agustus 2026

Penggusuran di Lahan PTPN II Ricuh, Warga dan Petugas Saling Dorong

- Kamis, 08 Juni 2023 13:56 WIB
Penggusuran di Lahan PTPN II Ricuh, Warga dan Petugas Saling Dorong

Kitakini.news - Penertiban lahan HGU milik PT Perkebunan Nusantara II, di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara diwarnai kericuhan. Aksi saling dorong dan tarik menarik warga dan petugas tidak terhindarkan, seorang warga nyaris membacok petugas menggunakan samurai.

Baca Juga:

Suasana penertiban rumah di atas lahan HGU yang diklaim milik PTPN II di kawasan jalan Meteorologi, Kecamatan Percut Kabupaten Deliserdang, berlangsung ricuh. Petugas yang hendak melakukan penertiban lahan mendapatkan perlawanan dari warga.

Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan, warga bersama anak-anak pondok pesantren menghadang petugas dan alat berat, sehingga kericuhan tidak terhindarkan.

Rencananya hari ini ada sebanyak lima unit rumah yang ditertibkan, namun dua unit rumah lagi masih melakukan perlawanan dan tidak menemukan kata sepakat dalam negosiasi.

Dalam penertiban tersebut juga, seorang warga nyaris membacok petugas dengan menggunakan samurai. Beruntung petugas Satpol Pamong Praja menahan senjata tajam tersebut hingga melukai di bagian tangan.

Kuasa hukum PTPN II, Sastra, mengatakan pihaknya sudah melakukan negosiasi sejak setahun lalu, namun penawaran yang terlalu tinggi dari masyarakat tak dapat disanggupi oleh pihak PTPN II. Untuk bangunan pondok pesantren nantinya pihak PTPN II akan melakukan relokasi ke tempat lain. Agar belajar mengajar santri tidak terganggu.

Sementara itu, Ahmad Fadli Roza, kuasa hukum masyarakat desa Sampali mengatakan kecewa dengan tindakan petugas yang diduga memihak kepada PT Perkebunan Nusantara I.

Tindakan petugas juga dinilai masyarakat represif. Sebelumnya tim kuasa hukum warga mengklaim bahwa masyarakat memilki surat keterangan camat sejak tahun 1998 dan saat ini mereka sedang melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Fadli juga mengatakan saat ini tanah yang ditertibkan sedang berproses dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam/ dengan nomor perkara 17/pdt.g/2023/pn.lbp.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

Gelar Turnamen Mini Soccer, SP PLN UID Sumut Perkuat Wellbeing Pegawai

Festival Medan Merdeka Digelar

Festival Medan Merdeka Digelar

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Sebagai Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Pemko Medan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026 Lewat Digitalisasi Pajak

Pemko Medan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026 Lewat Digitalisasi Pajak

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Viktor Silaen: Jangan Politisasi Bantuan Bobby Untuk Korban Puting Beliung di Medan Johor

Viktor Silaen: Jangan Politisasi Bantuan Bobby Untuk Korban Puting Beliung di Medan Johor

Komentar
Berita Terbaru